Berita

Ilustrasi/Net

Hiburan

Punjab Pakistan Tunda Penayangan "Barbie" atas Kekhawatiran Konten yang Tidak Layak

SABTU, 22 JULI 2023 | 07:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Provinsi Punjab, Pakistan, terpaksa harus menunda penayangan 'Barbie' yang saat ini tengah ditunggu-tunggu penikmat film.

Sementara, film itu telah dirilis pada Jumat di ibu kota Islamabad dan provinsi selatan Sindh, di mana film tersebut mendapat lampu hijau dari kantor sensor setempat.

Provinsi Punjab terpaksa menunda film tersebut, karena menurut beberapa pejabat, ada "konten yang tidak layak".


Di Pakistan, film harus diberi lampu hijau oleh badan sensor, yang melarang semua bagian yang mereka anggap bertentangan dengan nilai-nilai sosial dan budaya negara tersebut.

Seorang pejabat di Punjab yang tidak disebutkan namanya mengatakan, komedi yang dibintangi Margot Robbie dan Ryan Gosling sebagai boneka Barbie yang terkenal dan pacarnya Ken, dapat dirilis di bioskop ketika proses peninjauan dan penyensoran selesai.

Sekretaris Dewan Sensor Film Punjab Farrukh Mahmood mengatakan, akan ada sensor jika dianggap perlu dan mereka akan memberikan ulasannya dengan lengkap.  

Dia mengatakan film Barbie itu akan diizinkan untuk diputar di Punjab setelah proses peninjauan dan penyensoran selesai.

Sampai saat ini, tidak mengklarifikasi konten mana yang "tidak pantas" dalam film tersebut, atau mengapa.

Banyak penggemar yang mengeluh. Salah satunya, Nousheen Saad, penduduk ibu kota Punjab, Lahore.

"Saya sudah menantikan untuk menonton Barbie selama berbulan-bulan. Tidak masuk akal jika ditampilkan di Karachi atau Islamabad, tapi tidak di Lahore," katanya, seperti dikutip dari AFP, Jumat (21/7).

Pada bulan November, "Joyland" ?" sebuah film pemenang hadiah Cannes dan entri Pakistan untuk Oscar 2023 ?" dilarang oleh pemerintah Pakistan karena "bertentangan dengan norma kesusilaan dan moralitas" negara tersebut.

"Joyland" menggambarkan perselingkuhan seorang pria yang menikah Pakistan dengan seorang wanita transgender.

Film tersebut kemudian dibersihkan oleh badan sensor nasional setelah pemerintah memerintahkan peninjauan, tetapi tetap dilarang di Punjab.

Pada tahun 2019, film "Zindagi Tamasha" dilarang setelah sutradaranya dituduh melakukan penistaan ??agama oleh partai agama sayap kanan atas penggambaran film tersebut tentang seorang pria religius yang mengarang himne dan tertangkap sedang menari di acara keluarga.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya