Berita

Ilustrasi/Net

Hiburan

Punjab Pakistan Tunda Penayangan "Barbie" atas Kekhawatiran Konten yang Tidak Layak

SABTU, 22 JULI 2023 | 07:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Provinsi Punjab, Pakistan, terpaksa harus menunda penayangan 'Barbie' yang saat ini tengah ditunggu-tunggu penikmat film.

Sementara, film itu telah dirilis pada Jumat di ibu kota Islamabad dan provinsi selatan Sindh, di mana film tersebut mendapat lampu hijau dari kantor sensor setempat.

Provinsi Punjab terpaksa menunda film tersebut, karena menurut beberapa pejabat, ada "konten yang tidak layak".

Di Pakistan, film harus diberi lampu hijau oleh badan sensor, yang melarang semua bagian yang mereka anggap bertentangan dengan nilai-nilai sosial dan budaya negara tersebut.

Seorang pejabat di Punjab yang tidak disebutkan namanya mengatakan, komedi yang dibintangi Margot Robbie dan Ryan Gosling sebagai boneka Barbie yang terkenal dan pacarnya Ken, dapat dirilis di bioskop ketika proses peninjauan dan penyensoran selesai.

Sekretaris Dewan Sensor Film Punjab Farrukh Mahmood mengatakan, akan ada sensor jika dianggap perlu dan mereka akan memberikan ulasannya dengan lengkap.  

Dia mengatakan film Barbie itu akan diizinkan untuk diputar di Punjab setelah proses peninjauan dan penyensoran selesai.

Sampai saat ini, tidak mengklarifikasi konten mana yang "tidak pantas" dalam film tersebut, atau mengapa.

Banyak penggemar yang mengeluh. Salah satunya, Nousheen Saad, penduduk ibu kota Punjab, Lahore.

"Saya sudah menantikan untuk menonton Barbie selama berbulan-bulan. Tidak masuk akal jika ditampilkan di Karachi atau Islamabad, tapi tidak di Lahore," katanya, seperti dikutip dari AFP, Jumat (21/7).

Pada bulan November, "Joyland" ?" sebuah film pemenang hadiah Cannes dan entri Pakistan untuk Oscar 2023 ?" dilarang oleh pemerintah Pakistan karena "bertentangan dengan norma kesusilaan dan moralitas" negara tersebut.

"Joyland" menggambarkan perselingkuhan seorang pria yang menikah Pakistan dengan seorang wanita transgender.

Film tersebut kemudian dibersihkan oleh badan sensor nasional setelah pemerintah memerintahkan peninjauan, tetapi tetap dilarang di Punjab.

Pada tahun 2019, film "Zindagi Tamasha" dilarang setelah sutradaranya dituduh melakukan penistaan ??agama oleh partai agama sayap kanan atas penggambaran film tersebut tentang seorang pria religius yang mengarang himne dan tertangkap sedang menari di acara keluarga.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya