Berita

Ilustrasi/Net

Hiburan

Punjab Pakistan Tunda Penayangan "Barbie" atas Kekhawatiran Konten yang Tidak Layak

SABTU, 22 JULI 2023 | 07:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Provinsi Punjab, Pakistan, terpaksa harus menunda penayangan 'Barbie' yang saat ini tengah ditunggu-tunggu penikmat film.

Sementara, film itu telah dirilis pada Jumat di ibu kota Islamabad dan provinsi selatan Sindh, di mana film tersebut mendapat lampu hijau dari kantor sensor setempat.

Provinsi Punjab terpaksa menunda film tersebut, karena menurut beberapa pejabat, ada "konten yang tidak layak".


Di Pakistan, film harus diberi lampu hijau oleh badan sensor, yang melarang semua bagian yang mereka anggap bertentangan dengan nilai-nilai sosial dan budaya negara tersebut.

Seorang pejabat di Punjab yang tidak disebutkan namanya mengatakan, komedi yang dibintangi Margot Robbie dan Ryan Gosling sebagai boneka Barbie yang terkenal dan pacarnya Ken, dapat dirilis di bioskop ketika proses peninjauan dan penyensoran selesai.

Sekretaris Dewan Sensor Film Punjab Farrukh Mahmood mengatakan, akan ada sensor jika dianggap perlu dan mereka akan memberikan ulasannya dengan lengkap.  

Dia mengatakan film Barbie itu akan diizinkan untuk diputar di Punjab setelah proses peninjauan dan penyensoran selesai.

Sampai saat ini, tidak mengklarifikasi konten mana yang "tidak pantas" dalam film tersebut, atau mengapa.

Banyak penggemar yang mengeluh. Salah satunya, Nousheen Saad, penduduk ibu kota Punjab, Lahore.

"Saya sudah menantikan untuk menonton Barbie selama berbulan-bulan. Tidak masuk akal jika ditampilkan di Karachi atau Islamabad, tapi tidak di Lahore," katanya, seperti dikutip dari AFP, Jumat (21/7).

Pada bulan November, "Joyland" ?" sebuah film pemenang hadiah Cannes dan entri Pakistan untuk Oscar 2023 ?" dilarang oleh pemerintah Pakistan karena "bertentangan dengan norma kesusilaan dan moralitas" negara tersebut.

"Joyland" menggambarkan perselingkuhan seorang pria yang menikah Pakistan dengan seorang wanita transgender.

Film tersebut kemudian dibersihkan oleh badan sensor nasional setelah pemerintah memerintahkan peninjauan, tetapi tetap dilarang di Punjab.

Pada tahun 2019, film "Zindagi Tamasha" dilarang setelah sutradaranya dituduh melakukan penistaan ??agama oleh partai agama sayap kanan atas penggambaran film tersebut tentang seorang pria religius yang mengarang himne dan tertangkap sedang menari di acara keluarga.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya