Berita

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Kapolri Pastikan Tak Ragu Proses Hukum Aipda M dan Sindikat TPPO

SABTU, 22 JULI 2023 | 03:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ragu memproses pidana dan etik Aipda M, tersangka kasus TPPO penjualan organ tubuh ginjal.

"Proses pidana terkait masalah itu (TPPO) kita tidak pernah ragu-ragu," kata Sigit kepada wartawan, Jumat (21/7).

Di sisi lain, kata Sigit, penegakan hukum juga berlaku bagi warga sipil yang masuk sindikat penjualan ginjal.


"Selain ada sindikat, terus ada oknum Polri yang saat itu dimintai tolong oleh sindikat, minta perlindungan dengan harapan kasus dihentikan, semua itu kita proses. Jadi baik sindikat maupun oknum Polri kita proses," katanya.

Satgas TPPO telah menetapkan 12 tersangka kasus penjualan ginjal ke Kamboja. Salah satunya Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berinisial M yang menerima uang sebesar Rp612 juta.

Aipda M memiliki peran merintangi proses penyidikan serta membocorkan tips-tips kepada sindikat itu untuk menghindari kejaran polisi.

"Yang bersangkutan (Aipda M) memerintahkan para tersangka membuang telepon genggam, hingga selalu berpindah lokasi. Intinya menghindari pengejaran polisi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya