Berita

Aktivis kolaborasi warga Jakarta, Andi Sinulingga/Net

Politik

Daripada Pemakzulan, Lebih Elok Boikot Capres yang Diendorse Jokowi

JUMAT, 21 JULI 2023 | 14:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemakzulan Presiden Joko Widodo tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan alasan politik, melainkan perlu disertakan dengan alasan hukum.

Hal tersebut disampaikan aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga menyikapi usulan pemakzulan Jokowi yang dilayangkan seratus tokoh yang tergabung dalam Penegak Daulat Rakyat (PDR) baru-baru ini.

"Ngapain dimakzulkan? Tinggal setahun lagi (menjabat sebagai presiden). Selain tanggung, cara-cara begitu merusak tertib berdemokrasi," kata Andi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/7).


Andi memahami banyak rakyat yang kecewa dengan kepemimpinan Jokowi. Oleh karenanya, dia menyarankan lebih baik kekecewaan itu ditunjukkan dengan tidak memilih figur yang di-endorse Jokowi baik saat Pileg maupun Pilpres.

"Muaknya nanti ditunjukkan pas Pileg dan Pilpres saja," sambungnya.

Adapun para tokoh yang melayangkan usulan pemakzulan Presiden Jokowi bertajuk Petisi 100 ke MPR RI, Kamis (20/7) lalu karena beberapa alasan.

Presiden Jokowi dinilai sudah tidak mampu menjalankan amanah sebagai presiden, karena lebih dominan melayani kepentingan oligarki.

Dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara, Jokowi juga dianggap menjadikan kepentingan politik sebagai panglima, sementara hukum ditempatkan sebagai alat kepanjangan tangan politik pragmatik, hingga terjadi kriminalisasi pada ulama dan aktivis.

Cawe-cawe Jokowi dalam mendukung dan menyiapkan penerus presiden melalui Pemilu 2024 makin mendasari para tokoh melayangkan petisi pemakzulan karena dianggap pelanggaran konstitusi dan menginjak-injak asas demokrasi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya