Berita

Jajaran kepolisian saat ungkap kasus TPPO/RMOL

Presisi

Aipda M Terlibat Praktik TPPO Sindikat Kamboja-Indonesia

JUMAT, 21 JULI 2023 | 00:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penjualan ginjal ke Kamboja.

Salah satunya adalah Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berinisial M yang menerima uang sebesar Rp 612 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut peran Aipda M memiliki peran merintangi proses penyidikan.


Parahnya lagi, kata Hengki, Aipda M membocorkan tips-tips kepada para sindikat itu untuk menghindari pengejaran polisi.

"Yang bersangkutan (Aipda M) memerintahkan para tersangka yang merupakan sindikat membuang telepon genggam, hingga selalu berpindah lokasi. Dengan cara suruh buang handphone, berpindah tempat, yang pada intinya menghindari pengejaran polisi," ungkap Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7).

Atas perbuatannya, Aipda M dikenakan Pasal 22 UU 21 / 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 221 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sebelumnya, Polri mengungkap kasus TPPO jaringan internasional yang berada di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sindikat TPPO tersebut menjual organ tubuh ginjal ke negara Kamboja dengan ratusan korban.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya