Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Patuhi Aturan DSA, TikTok Izinkan Eropa Akses Perangkat Lunak untuk Penelitian

KAMIS, 20 JULI 2023 | 23:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aplikasi video pendek Tiktok akhirnya mengizinkan para peneliti Eropa untuk mengakses perangkat lunaknya jelang aturan baru tentang pengawasan konten online yang akan diberlakukan mulai Agustus di bawah Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa.

Meski belum mendapat kepastian tentang aturan baru DSA, TikTok yang dimiliki perusahaan ByteDance asal China tetap melanjutkan proses penelitian antarmuka pemrograman aplikasi (API).

"TikTok secara proaktif meluncurkan Research API-nya menjelang panduan teknis lebih lanjut dari Uni Eropa," bunyi pernyataan TikTok, seperti dimuat Reuters.


Selain itu, TikTok juga mengizinkan peneliti Eropa mengakses API konten komersialnya.

"Untuk mematuhi aturan DSA tentang transparansi pada iklan berbayar, TikTok juga membuka basis datanya dengan informasi tentang iklan berbayar dan metadata iklan," tambahnya.

TikTok merupakan salah satu platform online yang tunduk pada persyaratan ketat yang diberlakukan Uni Eropa melalui DSA. Aturan itu akan semakin ketat mulai Agustus mendatang.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya