Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Patuhi Aturan DSA, TikTok Izinkan Eropa Akses Perangkat Lunak untuk Penelitian

KAMIS, 20 JULI 2023 | 23:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aplikasi video pendek Tiktok akhirnya mengizinkan para peneliti Eropa untuk mengakses perangkat lunaknya jelang aturan baru tentang pengawasan konten online yang akan diberlakukan mulai Agustus di bawah Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa.

Meski belum mendapat kepastian tentang aturan baru DSA, TikTok yang dimiliki perusahaan ByteDance asal China tetap melanjutkan proses penelitian antarmuka pemrograman aplikasi (API).

"TikTok secara proaktif meluncurkan Research API-nya menjelang panduan teknis lebih lanjut dari Uni Eropa," bunyi pernyataan TikTok, seperti dimuat Reuters.


Selain itu, TikTok juga mengizinkan peneliti Eropa mengakses API konten komersialnya.

"Untuk mematuhi aturan DSA tentang transparansi pada iklan berbayar, TikTok juga membuka basis datanya dengan informasi tentang iklan berbayar dan metadata iklan," tambahnya.

TikTok merupakan salah satu platform online yang tunduk pada persyaratan ketat yang diberlakukan Uni Eropa melalui DSA. Aturan itu akan semakin ketat mulai Agustus mendatang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya