Berita

Ilustrasi Korps Adhyaksa/Net

Publika

BTS dan Jejak Maling yang Tertunda

OLEH: ADIAN RADIATUS
KAMIS, 20 JULI 2023 | 16:03 WIB

TAK disangka tak dinyana, berkorupsi di era rezim ini sungguh berani, tidak gentar bahkan pada tataran tertentu malah terasa menantang. Bukan lagi luar biasa biasa tetapi seakan menjadi sikap kurang ajar terhadap pemimpin negara, Presiden Joko Widodo, yang jelas tegas melawan segala bentuk perbuatan koruptif oleh siapapun yang merugikan negara.

Korupsi yang sering dikategorikan sebagai extraordinary crime, dan karenanya sering dijadikan lambang kehormatan dan kewibawaan seorang pemimpin bilamana pemerintahannya bersih dari tindak pidana korupsi dan tegas terhadap pelakunya bila terbukti berkelakuan buruk itu.

China dan Singapura acapkali disebut sebagai negara dengan moral takut dan malu berkorupsi dengan cara apapun. Sementara dari cerminan berbagai kasus korupsi yang melanda negeri ini justru yang muncul adalah moral berani dan tak tahu malu bila melakukan perbuatan terkutuk itu.


Tanpa bermaksud melewati berbagai kasus beraroma koruptif lainnya sebelum mencuatnya tragedi korupsi berjamaah di proyek BTS ini, jelas bahwa ada perbedaan yang cukup spesifik di mana meskipun tersangka utama adalah seorang menteri, tetapi cenderung terkesan sebagai operator dari sebuah komplotan yang ahli dalam skema pengemplangan uang negara secara sistemik.

Indikatif tersebut tampaknya telah diendus pihak Kejaksaan Agung. Namun seakan adanya kekuatan 'super' dibaliknya, membuat arah tudingan menjadi tiarap sebagaimana munculnya 'pengembalian' uang senilai Rp 27 miliar itu. Memang cukup rumit setiap aliran dana korupsi di Indonesia ini karena adanya sifat saling melindungi kepentingan 'nasional' internal.

Sesuai inisial BTS yaitu Base Transceiver Station sebagai infrastruktur komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operatornya. Maka siapa yang berperan sebagai komunikator 'tanpa kabel' dan siapa saja operator pelaksananya dalam penyaluran dana BTS ini tentunya pihak Kejaksaan setelah pemeriksaan tersangka Menkominfo dan lainnya dari swasta pula sudah mengantongi sejumlah nama yang patut diduga terlibat di dalamnya.

Pengembalian uang 'cipratan' Rp 27 miliar itu sangat menarik ketika ada nama dari keluarga petinggi negara disebut-sebut karena itu mirip maling yang tertunda saja. Belum bisa masuk kategori maling bila baru niat dan uang belum ditangan.

Jadi dengan sumber dana negara yang sedemikian besar, dengan realisasi proyek nyaris tak ada yang dapat dipertanggung jawabkan, maka walaupun ada tindak pidana koruptif tetapi mantan Menkominfo Johnny G Plate patut diduga bukan 'sutradaranya'.

Sulitnya menegakkan kewibawaan pemimpin negara dengan ulah para koruptor pengkhianat amanat penderitaan rakyat di mana bahkan seorang pelaku bernama Harun Masiku seakan lenyap dari kemampuan aparat negara untuk menangkapnya.

Pembiaran pengembalian uang sebagai kompensasi dihapusnya nama sang "maling yang tertunda" sama saja tidak menempatkan hukum sebagai panglima keadilan. Dan yang lebih buruk adalah rumor 'maling tertunda' itu dapat membuat integritas presiden Jokowi terhadap antikorupsi diragukan, bilamana Kejaksaan Agung sebagai abdi negara tak mampu turut menjaga kewibawaannya.

Penulis adalah pemerhati sosial dan politik

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya