Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Staf Ahli Menhub Dicecar KPK Soal Proyek Pengadaan dan Penentuan Alokasi Anggaran

KAMIS, 20 JULI 2023 | 10:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda Perhubungan Kementerian Perhubungan, Robby Kurniawan dan 5 ASN Kemenhub lainnya dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proyek pengadaan dan penentuan alokasi anggaran.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi dalam perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

"Selasa (18/7), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (20/7).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yakni Robby Kurniawan selaku Staf Ahli Menhub, Nur Setiawan selaku ASN Kemenhub, Anshari selaku ASN Kemenhub, Dandun Prakosa selaku ASN Kemenhub, Irvan Ariestiana selaku ASN Kemenhub, dan Rode Paulus Gaguk selaku ASN Kemenhub.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan beberapa proyek pengadaan di Kemenhub termasuk penentuan besaran alokasi anggarannya," pungkasnya.

Dalam perkara ini, KPK telah memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Jumat (14/7). Namun demikian, Menhub Budi meminta jadwal ulang karena sedang ada agenda lain. KPK pun berjanji akan kembali memanggil ulang Menhub untuk diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa seorang pengusaha bernama Muhammad Suryo pada Selasa (11/7). Suryo yang sebelumnya disebut membocorkan dokumen KPK ini juga menerima uang dari Dion Renata Sugiarto selaku pengusaha di bidang jasa konstruksi dan menjabat sebagai Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) dan punya perusahaan lain, yakni PT Prawiramas Puri Prima dan PT Rinenggo Ria Raya.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terdakwa Dion. Di mana, Dioan didakwa telah memberikan uang sebesar Rp18,95 miliar kepada Suryo, Bernard Hasibuan, dan Putu Sumarjaya agar Bernard Hasibuan dan Putu mengatur pelelangan supaya terdakwa mendapatkan paket pekerjaan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya