Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Staf Ahli Menhub Dicecar KPK Soal Proyek Pengadaan dan Penentuan Alokasi Anggaran

KAMIS, 20 JULI 2023 | 10:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda Perhubungan Kementerian Perhubungan, Robby Kurniawan dan 5 ASN Kemenhub lainnya dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proyek pengadaan dan penentuan alokasi anggaran.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi dalam perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

"Selasa (18/7), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (20/7).

Saksi-saksi yang telah diperiksa, yakni Robby Kurniawan selaku Staf Ahli Menhub, Nur Setiawan selaku ASN Kemenhub, Anshari selaku ASN Kemenhub, Dandun Prakosa selaku ASN Kemenhub, Irvan Ariestiana selaku ASN Kemenhub, dan Rode Paulus Gaguk selaku ASN Kemenhub.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan beberapa proyek pengadaan di Kemenhub termasuk penentuan besaran alokasi anggarannya," pungkasnya.

Dalam perkara ini, KPK telah memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Jumat (14/7). Namun demikian, Menhub Budi meminta jadwal ulang karena sedang ada agenda lain. KPK pun berjanji akan kembali memanggil ulang Menhub untuk diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa seorang pengusaha bernama Muhammad Suryo pada Selasa (11/7). Suryo yang sebelumnya disebut membocorkan dokumen KPK ini juga menerima uang dari Dion Renata Sugiarto selaku pengusaha di bidang jasa konstruksi dan menjabat sebagai Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) dan punya perusahaan lain, yakni PT Prawiramas Puri Prima dan PT Rinenggo Ria Raya.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terdakwa Dion. Di mana, Dioan didakwa telah memberikan uang sebesar Rp18,95 miliar kepada Suryo, Bernard Hasibuan, dan Putu Sumarjaya agar Bernard Hasibuan dan Putu mengatur pelelangan supaya terdakwa mendapatkan paket pekerjaan.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Sekjen AMPG Anggap Qodari Sedang Melawak

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:56

PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Jalani Vonis 9 Tahun Penjara

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:36

Pemilik Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Bakal Diperiksa Polisi

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:11

Tingkatkan Realisasi KPR Nonsubsidi, BTN Resmikan Sales Center Baru di 3 Kota Besar

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:51

Tani Merdeka Bangun 7.200 Posko Pemenangan Sudaryono

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:28

WWF ke-10 Aman dan Kondusif, Menteri PUPR Apresiasi Pengamanan TNI-Polri

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:06

Mangkir dari Panggilan Kejaksaan, Anggota DPRD Madiun Dianggap Lecehkan Hukum

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:49

Supian Suri Dilaporkan ke KASN dan BKN Jelang Pilkada 2024

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:42

Nyaru jadi Bengkel, Industri Rumahan Narkotika Ini Mampu Memproduksi Jutaan Tablet

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:20

KLHK Lanjutkan Safari Sosialisasi FOLU Net Sink 2030 di Yogyakarta

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:16

Selengkapnya