Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Larang 14 Bank Irak Terkait Penyelundupan Dolar

KAMIS, 20 JULI 2023 | 04:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) telah memasukkan 14 bank Irak dari melakukan transaksi dolar sebagai bagian dari tindakan keras terhadap korupsi dan penyelundupan dolar ke Iran.

Larangan itu diberlakukan pada Rabu (19/7) oleh Departemen Keuangan AS dan Federal Reserve Bank of New York.

Wall Street Journal mengatakan langkah itu dilakukan setelah Washington menemukan bahwa bank-bank tersebut telah terlibat dalam pencucian uang dan transaksi penipuan, berpotensi dengan entitas yang terkena sanksi yang dapat menguntungkan Iran.

Larangan itu merupakan bagian dari tindakan keras yang lebih luas oleh Washington terhadap penipuan transaksi dolar AS di Irak. Pada November, Departemen Keuangan AS dan Bank Sentral Irak memberlakukan pembatasan yang lebih ketat pada transfer kawat.

Dolar AS adalah mata uang de facto kedua di Irak. Pemerintah menyimpan cadangan devisanya di Federal Reserve Bank of New York.

Untuk mengekstraksi dana dan mengubahnya menjadi dinar, Bank Sentral Irak meminta dolar dari Fed, yang kemudian dijual ke bank swasta dan lembaga keuangan lainnya, seperti pertukaran mata uang, melalui lelang dolar harian.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya