Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Larang 14 Bank Irak Terkait Penyelundupan Dolar

KAMIS, 20 JULI 2023 | 04:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) telah memasukkan 14 bank Irak dari melakukan transaksi dolar sebagai bagian dari tindakan keras terhadap korupsi dan penyelundupan dolar ke Iran.

Larangan itu diberlakukan pada Rabu (19/7) oleh Departemen Keuangan AS dan Federal Reserve Bank of New York.

Wall Street Journal mengatakan langkah itu dilakukan setelah Washington menemukan bahwa bank-bank tersebut telah terlibat dalam pencucian uang dan transaksi penipuan, berpotensi dengan entitas yang terkena sanksi yang dapat menguntungkan Iran.


Larangan itu merupakan bagian dari tindakan keras yang lebih luas oleh Washington terhadap penipuan transaksi dolar AS di Irak. Pada November, Departemen Keuangan AS dan Bank Sentral Irak memberlakukan pembatasan yang lebih ketat pada transfer kawat.

Dolar AS adalah mata uang de facto kedua di Irak. Pemerintah menyimpan cadangan devisanya di Federal Reserve Bank of New York.

Untuk mengekstraksi dana dan mengubahnya menjadi dinar, Bank Sentral Irak meminta dolar dari Fed, yang kemudian dijual ke bank swasta dan lembaga keuangan lainnya, seperti pertukaran mata uang, melalui lelang dolar harian.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya