Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lima Bulan Dibatasi, Warga Ethiopia Baru Bisa Akses Media Sosial

KAMIS, 20 JULI 2023 | 01:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jejaring media sosial seperti Facebook, Telegram, TikTok, dan YouTube baru bisa diakses secara bebas oleh warga Ethiopia setelah lima bulan dibatasi pemerintah.

Hal itu diungkap Open Observatory of Network Interference (OONI) dalam sebuah laporan, seperti dikutip dari African News pada Rabu (19/7).

Sebagai asosiasi pelacak sensor online, OONI menemukan bahwa situs media sosial di Ethiopia telah diblokir sejak 9 Februari lalu.


"Ini disinyalir berkaitan dengan aksi protes para pemimpin Gereja Ortodoks Ethiopia menyerukan demonstrasi menentang pembentukan sinode pembangkang," bunyi laporan tersebut.

Sejak itu, warga Ethiopia hanya bisa mengakses jejaring sosial menggunakan VPN, sebuah perangkat yang memungkinkan pengguna terhubung secara virtual dari lokasi lain.

Amnesty International mengutuk pemblokiran tersebut karena jelas-jelas melanggar hak warga negara atas kebebasan berekspresi dan akses informasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas Ethiopia kerap membatasi akses ke internet atau ke platform tertentu  ketika dihadapkan pada gerakan protes warga.

Pemerintah sebelumnya melakukan pembatasan beberapa kali antara tahun 2015 hingga 2017. Ini juga terjadi saat PM Abiy Ahmed berkuasa pada 2018.

Di wilayah konflik seperti Tigray, jaringan komuniaksi bahkan telah dicabut selama dua tahun dan baru dipulihkan setelah perjanjian damai November tahun lalu.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya