Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lima Bulan Dibatasi, Warga Ethiopia Baru Bisa Akses Media Sosial

KAMIS, 20 JULI 2023 | 01:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jejaring media sosial seperti Facebook, Telegram, TikTok, dan YouTube baru bisa diakses secara bebas oleh warga Ethiopia setelah lima bulan dibatasi pemerintah.

Hal itu diungkap Open Observatory of Network Interference (OONI) dalam sebuah laporan, seperti dikutip dari African News pada Rabu (19/7).

Sebagai asosiasi pelacak sensor online, OONI menemukan bahwa situs media sosial di Ethiopia telah diblokir sejak 9 Februari lalu.


"Ini disinyalir berkaitan dengan aksi protes para pemimpin Gereja Ortodoks Ethiopia menyerukan demonstrasi menentang pembentukan sinode pembangkang," bunyi laporan tersebut.

Sejak itu, warga Ethiopia hanya bisa mengakses jejaring sosial menggunakan VPN, sebuah perangkat yang memungkinkan pengguna terhubung secara virtual dari lokasi lain.

Amnesty International mengutuk pemblokiran tersebut karena jelas-jelas melanggar hak warga negara atas kebebasan berekspresi dan akses informasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas Ethiopia kerap membatasi akses ke internet atau ke platform tertentu  ketika dihadapkan pada gerakan protes warga.

Pemerintah sebelumnya melakukan pembatasan beberapa kali antara tahun 2015 hingga 2017. Ini juga terjadi saat PM Abiy Ahmed berkuasa pada 2018.

Di wilayah konflik seperti Tigray, jaringan komuniaksi bahkan telah dicabut selama dua tahun dan baru dipulihkan setelah perjanjian damai November tahun lalu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya