Berita

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramphosa/Net

Dunia

Afrika Selatan Minta ICC Hapus Perintah Tangkap Vladimir Putin

RABU, 19 JULI 2023 | 23:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Afrika Selatan meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk membatalkan perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin menjelang KTT BRICS.

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengajukan pembatalan tersebut berdasarkan Pasal 97, di mana negara anggota dapat memohon untuk tidak melakukan penangkapan karena alasan pencegahan.

Dia tidak merinci proses permohonan izinnya, tetapi Afrika Selatan disebut Ramaphosa akan terlibat masalah jika tetap menjalankan kewajibannya sebagai anggota ICC.


"Rusia telah memperjelas bahwa menangkap Putin sama saja dengan pernyataan perang," tegas Ramaphosa, mengutip The Jerusalem Post pada Rabu (19/7).

Afrika Selatan telah berupaya untuk menghindari penangkapan Putin, di antaranya dengan berusahamemindahkan penyelenggaraan KTT di China. Negara itu dipilih karena bukan bagian dari ICC.

Kremlin belum mengatakan secara terbuka apakah Putin berniat untuk menghadiri KTT tersebut, dan Ramaphosa juga mengatakan belum ada keputusan akhir yang diambil.

Afrika Selatan akan menjadi tuan rumah KTT negara-negara BRICS (Brasil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan) bulan depan. Pertemuan itu dijadwalkan akan dihadiri oleh semua kepala negara secara langsung.

Tetapi ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin, menuduhnya melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi anak-anak Ukraina ke Rusia. Afrika Selatan, sebagai anggota ICC, wajib menangkapnya jika dia muncul di KTT.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya