Berita

Ilustrasi/Net

Global

Cegah Pemadaman Listrik Selama Musim Panas, AS Izinkan Irak Untuk Bayar Listrik ke Iran

RABU, 19 JULI 2023 | 14:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) telah memberikan izin kepada Irak untuk membayar tagihan listriknya kepada Iran melalui bank-bank non-Irak.

Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk mengatasi krisis listrik yang sedang melanda Irak selama musim panas, mengingat negara itu sangat bergantung pada pasokan listrik dari Iran.

Pada Selasa (18/7), Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, telah menandatangani pengabaian keamanan nasional selama 120 hari, yang memungkinkan Irak untuk menyetor pembayaran melalui bank-bank non-Irak di negara ketiga, bukan melalui rekening yang dibatasi di negara itu.


Dalam pengaturan sebelumnya, Irak harus menyetor pembayaran melalui rekening bank di Irak, namun langkah itu sering kali membatasi akses Iran terhadap dana tersebut. Kini, melalui pihak ketiga, Irak dapat melakukan kembali pembayarannya meski dana mereka masih tetap dibatasi hanya untuk pengeluaran barang-barang kemanusiaan, dan tetap memerlukan izin AS bagi Iran untuk dapat mengaksesnya.

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Iran telah menekan Irak agar mendapatkan izin AS untuk menggunakan dana tersebut dengan mengancam akan memotong pasokan gas alamnya ke negara tersebut, yang berakibat pada pemadaman listrik yang tidak disukai oleh masyarakat.

Langkah terbaru ini memungkinkan Irak untuk membayar melalui bank-bank di luar negeri, dengan harapan dapat mengurangi tekanan yang diberikan Teheran kepada Baghdad.

"Kami berkomitmen untuk membantu rakyat Irak yang terus-menerus berhadapan dengan tekanan dari Iran dalam mengakses dana tersebut," kata seorang pejabat AS, seperti dikutip Reuters, Rabu (19/7).

Ketegangan antara Washington dan Teheran telah meningkat sejak AS menarik diri dari kesepakatan nuklir pada 2018 dan kembali memberlakukan sanksi ekonomi yang meluas. Ketidakpastian mengenai masa depan perjanjian tersebut telah meningkat setelah kegagalan Presiden AS saat ini, Joe Biden, untuk menghidupkan kembali kesepakatan tersebut.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya