Berita

Mahamat Idriss Deby/Net

Dunia

Pemimpin Militer Chad Ampuni 110 Tersangka Kerusuhan Mematikan

RABU, 19 JULI 2023 | 13:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ratusan narapidana yang dipenjara karena terlibat kerusuhan 20 Oktober, dilaporkan telah mendapat pengampunan dari junta militer Chad, Mahamat Idriss Deby.

Republik Chad adalah sebuah negara di Afrika Tengah yang terkurung daratan, dan berbatasan dengan Libya dan Niger.

Pengampunan diberikan kepada 110 napi yang sebelumnya ditangkap dan diadili karena melakukan protes anti pemerintah yang berujung kerusuhan mematikan.


"Mereka yang diadili karena peristiwa 20 Oktober telah mendapat pengampunan dari Jenderal Idriss Deby," bunyi keputusan tersebut, seperti dikutip dari African News pada Rabu (19/7).

Jaksa penuntut umum di Pengadilan Banding N'Djamena, Mahamat El-Hadj Abba Nana, mengungkap bahwa 110 napi yang diampuni telah dijatuhi hukuman antara 18 bulan dan lima tahun penjara.

Menurut laporan media lokal, lebih dari 600 pemuda, termasuk sedikitnya 80 anak di bawah umur, ditangkap di sejak kerusuhan 20 Oktober, kemudian dikirim ke penjara di kota gurun Koro Toro.

Setelah berbulan-bulan ditahan, mereka diadili tanpa perwakilan hukum. Lebih dari setengahnya dijatuhi hukuman penjara, sementara yang lain diberi penangguhan hukuman atau dibebaskan.

Kelompok hak asasi lokal dan internasional menuduh junta Chad telah menyiksa dan mengeksekusi puluhan atau bahkan ratusan orang selama perjalanan ke penjara Koro Toro.

Hal itu dibantah dengan tegas oleh Junta Chad. Mereka mengklaim dalam empat bulan terakhir Idriss Deby telah membebaskan 436 orang yang dihukum karena kasus 20 Oktober.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya