Berita

Mahamat Idriss Deby/Net

Dunia

Pemimpin Militer Chad Ampuni 110 Tersangka Kerusuhan Mematikan

RABU, 19 JULI 2023 | 13:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ratusan narapidana yang dipenjara karena terlibat kerusuhan 20 Oktober, dilaporkan telah mendapat pengampunan dari junta militer Chad, Mahamat Idriss Deby.

Republik Chad adalah sebuah negara di Afrika Tengah yang terkurung daratan, dan berbatasan dengan Libya dan Niger.

Pengampunan diberikan kepada 110 napi yang sebelumnya ditangkap dan diadili karena melakukan protes anti pemerintah yang berujung kerusuhan mematikan.


"Mereka yang diadili karena peristiwa 20 Oktober telah mendapat pengampunan dari Jenderal Idriss Deby," bunyi keputusan tersebut, seperti dikutip dari African News pada Rabu (19/7).

Jaksa penuntut umum di Pengadilan Banding N'Djamena, Mahamat El-Hadj Abba Nana, mengungkap bahwa 110 napi yang diampuni telah dijatuhi hukuman antara 18 bulan dan lima tahun penjara.

Menurut laporan media lokal, lebih dari 600 pemuda, termasuk sedikitnya 80 anak di bawah umur, ditangkap di sejak kerusuhan 20 Oktober, kemudian dikirim ke penjara di kota gurun Koro Toro.

Setelah berbulan-bulan ditahan, mereka diadili tanpa perwakilan hukum. Lebih dari setengahnya dijatuhi hukuman penjara, sementara yang lain diberi penangguhan hukuman atau dibebaskan.

Kelompok hak asasi lokal dan internasional menuduh junta Chad telah menyiksa dan mengeksekusi puluhan atau bahkan ratusan orang selama perjalanan ke penjara Koro Toro.

Hal itu dibantah dengan tegas oleh Junta Chad. Mereka mengklaim dalam empat bulan terakhir Idriss Deby telah membebaskan 436 orang yang dihukum karena kasus 20 Oktober.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya