Berita

Pengadilan Negeri Surabaya/Net

Hukum

Hitakara Kembali Ajukan Pembatalan Putusan PKPU

RABU, 19 JULI 2023 | 13:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya didesak untuk segera membatalkan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Hitakara.

Permintaan itu disampaikan Kuasa Hukum PT Hitakara melalui surat kepada tiga majelis hakim, yakni Majelis Hakim Perkara Perdata, Up Sutarno, I Ketut Tirto, dan Gunawan Tri Budiono.

Dalam surat bernomor, Ref.no:013/TIM.ADV-Hitakara/2023 tanggal 18 Juli 2023, tim kuasa hukum PT Hitakara menduga putusan PKPU dibuat atas dasar persengkongkolan jahat dan patut diduga ada indikasi suap.


Selain itu, utang yang dijadikan dasar pengajuan PKPU juga diduga palsu, dan saat ini sedang dalam proses pidana di Mabes Polri.

“Sampai dengan dibuatnya surat ini, baik tim pengurus maupun hakim pengawas sama sekali tidak menunjukkan iktikad baik dan upaya untuk menghentikan perkara PKPU klien kami," kata kuasa hukum PT Hitakara, Andi Syamsurizal Nurhadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/7).

Diakui, pihaknya telah mengajukan keberatan berulang kali melalui permohonan pencabutan PKPU. Namun permohonan tersebut tidak mendapat tanggapan.

“Masa PKPU akan berakhir tanggal 21 Juli 2023. Apabila tidak dicabut, maka klien kami bisa jadi pailit," lanjutnya.

Pihaknya menyebut, telah diadakan rapat kreditur pada tanggal 17 Juli 2023 dengan agenda pembahasan perselisihan tagihan. Rapat ini dinilai tidak wajar karena pembahasan tagihan sudah selesai jauh hari sebelumnya.

Sampai saat ini, tim pengurus dan hakim pengawas tidak menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT), walaupun proses PKPU akan segera berakhir. Hal ini, kata dia, membuktikan bahwa hakim pengawas sadar pemohon PKPU bukan kreditur PT Hitakara.

“Para pemohon PKPU telah dilaporkan ke Mabes Polri dan sekarang sudah dalam tahap penyidikan. Kami yakin akan segera dijadikan tersangka karena bukti-bukti dugaan tindak pidana yang dilaporkan klien kami sudah terbukti,” papar Andi.

Tim kuasa hukum PT Hitakara juga sudah melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Agung (MA) terkait PKPU yang dimohonkan Linda Herman dan Tina.

Adapun hubungan hukum PT Hitakara dengan para pemohon PKPU berkaitan dengan penyelesaian pembangunan hotel. PT Hitakara pun mengklaim seluruh kewajiban pembangunan dan penyewaan unit hotel telah terselesaikan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya