Berita

Diskusi terpumpun tentang Human Capital Index di Sektor Pendidikan di Sekretariat Wapres, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/7)/Ist

Politik

Stafsus Wapres: Harus Ada Upaya Serius Atasi Darurat Literasi di Indonesia

RABU, 19 JULI 2023 | 04:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keinginan mencapai SDM unggul dan generasi emas 2045, akan menemui tantangan yang sangat berat. Salah satunya, adalah situasi darurat literasi yang sedang terjadi saat ini.
 
Begitu dikatakan Staf Khusus Wakil Presiden Gatot Prio Utomo saat menyimpulkan hasil diskusi terpumpun tentang Human Capital Index di Sektor Pendidikan di Sekretariat Wapres, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/7).

Mengutip data Kementerian Pendidikan, kata Gatot Prio Utomo, kondisi pendidikan nasional Indonesia sedang berada dalam darurat literasi dan numerasi. Tepatnya, satu dari dua peserta didik di Indonesia, belum mencapai kompetensi minimum literasi.

"Kondisi ini berpotensi menurunkan capaian Human Capital Index Indonesia yang hanya 54 persen, terlebih munculnya learning loss akibat pandemi Covid-19," ujar Gatot.

Gatot menyampaikan, sebetulnya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan telah melakukan berbagai dukungan kebijakan untuk mengatasi situasi darurat literasi ini. Setidaknya, tertuang dalam Kurikulum Merdeka, Program Merdeka Belajar, Pendidikan Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, dan Rapor Pendidikan.

Efektifitas berbagai kebijakan pemerintah ini, menurutnya, harus mendapat dukungan penuh masyarakat agar situasi darurat literasi dan numerasi bisa secepatnya kita berantas.

"Situasinya tidak mudah tetapi kami percaya dan meyakini sinergi dan kolaborasi pemerintah dengan semua elemen masyarakat akan berhasil membawa Indonesia menjemput generasi emas 2045,” tuturnya.

Ke depan, dia mengusulkan upaya percepatan peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah dapat meniru penanggulangan stunting yang memiliki Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TP2S).

“Harus ada semacam Tim Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah yang dibentuk secara regulatif di bawah Presiden atau Wakil Presiden sehingga kolaborasi seluruh stakeholder dapat terintegrasi secara utuh karena kerja kerja peningkatan mutu pendidikan," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya