Berita

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus/Net

Politik

Guspardi Gaus: Wacana Ketua Bawaslu Tunda Pilkada Blunder

SELASA, 18 JULI 2023 | 04:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Usulan penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) karena alasan keamanan yang disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengejutkan anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.

Guspardi menilai, usulan itu mengada-ada dan pernyataan blunder dan offside. Politisi PAN itu mengatakan bahwa pertimbangan penetapan Pemilu dan pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan November 2024 sudah melalui pembahasan yang cukup alot.

Dikatakan Guspardi, berbagai aspek dipertimbangkan, mulai  aspek normatif dan yuridis sampai politik, bahkan faktor kerawanan keamanan pun  diperhitungkan.


"Bawaslu ikut dalam proses pembahasan sampai penetapan keputusan tanggal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, Jadi bukan ujug-ujug diputuskan," demikian kata Guspardi.

Apalagi, kata Guspardi, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 adalah amanat UU 10/2016 tentang UU Pilkada, dimana pada pasal 201 ayat (8) disebutkan bahwa Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.

Ia pun mempertanyakan maksud Ketua Bawaslu membuat pernyataan itu.  Sebagai pejabat publik, Rahmad Bagja seharusnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan statemen walaupun baru dalam tataran wacana.

Bagi Guspardi, menarasikan potensi gangguan keamanan dan ketertiban untuk dijadikan alasan penundaaan Pilkada serentak 2024 terbilang blunder.

"Juga mengganggu pernyataan Presiden Jokowi  yang menyatakan kondisi keamanan kondusif dan terkendali selepas berkunjung ke Papua baru-baru ini," jelas Guspardi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya