Berita

Presiden Rusia, Vladimir Putin/Net

Dunia

Putin: Rusia Punya Munisi Tandan yang Cukup untuk Serang Balik Ukraina

SENIN, 17 JULI 2023 | 23:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tak takut dengan kehadiran munisi tandan atau bon curah di Ukraina, Presiden Rusia Vladimir Putin mengaku memiliki persediaan yang cukup untuk melawan.

Dalam siaran televisi pemerintah, Putin mengatakan bahwa Rusia tidak khawatir dengan munisi tandan yang diberikan AS kepada Ukraina baru-baru ini.

Menurut penuturannya, pasukannya memiliki cukup munisi tandan yang siap digunakan jika Ukraina melemparkannya terlebih dulu.


"Rusia memiliki persediaan yang cukup untuk berbagai jenis munisi tandan,” kata Putin, seperti dikutip dari The Defense Post pada Senin (17/7).

Rusia sama sekali belum menggunakan munisi tandan selama perang. Mereka baru akan menggunakanya jika diserang dengan senjata serupa.

"Jika mereka digunakan untuk melawan kami, kami berhak untuk melakukan tindakan pembalasan,” tegas Putin.  

Human Rights Watch dan pasukan Ukraina menuduh Rusia telah menggunakan munisi tandan di medan perang.

Senjata itu termasuk dalam kategori mematikan karena ketika digunakan, sejumlah bom kecil dapat tersebar secara luas dan membunuh tanpa pandang bulu. Sementara munisi tandan yang gagal meledak, akan mengalami masa hibernasi selama beberapa dekade sebelum akhirnya meledak dan menimbulkan ancaman bagi orang-orang di sekitarnya.

Penggunaan atau pengiriman munisi tandan telah ditentang oleh lebih dari 100 negara melalui Konvensi Munisi Tandan yang melarang produksi, penimbunan, penggunaan, dan transfer senjata.

Sayangnya, negara berkonflik seperti Rusia, Ukraina, dan AS, justru tidak meratifikasi perjanjian tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya