Berita

Ilustrasi/Net

Global

Di Balik Menjaga Stabilitas dan Kedaulatan, Partai Komunis China Merongrong HAM Uighur dan Hong Kong

SENIN, 17 JULI 2023 | 21:41 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dalam beberapa tahun terakhir, publik telah menyaksikan berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Partai Komunis China (PKC), baik di Xinjiang maupun Hong Kong.

Dengan dalih menjaga stabilitas internal dan menjaga kedaulatan, PKC kerap melegalkan berbagai cara.

Lewat buku bertajuk "Cina's Search for Security", Andrew Nathan dan Andrew Scobell menyoroti berbagai cara yang dilakukan PKC untuk mempertahankan cengkeraman kekuasaannya.


Di Xinjiang, PKC telah mengategorikan Muslim Uighur sebagai kelompok ekstremis membahayakan stabilitas dan kedaulatan negara. Sebagai tanggapan, PKC menggunakan teknologi artificial intelligence untuk mengawasi Uighur. PKC juga menekan populasi Uighur dengan kontrol kelahiran secara paksa.

Berbagai kelompok HAM meyakini lebih dari satu juta Uighur ditahan di kamp-kamp interniran di Xinjiang. Di sana mereka menghadapi indoktrinasi paksa, penyiksaan, hingga kematian.

Temuan-temuan dari kelompok HAM dan PBB membuat beberapa negara Barat, termasuk Amerika Serikat (AS), menyebut tindakan PKC ini sebagai genosida.

"Strategi komprehensif untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia China harus mencakup mekanisme pertanggungjawaban seperti sanksi keuangan yang ditargetkan, larangan visa, dan langkah-langkah yang lebih luas untuk memerangi kegiatan ilegal, seperti UU Pencegahan Kerja Paksa Uighur atau langkah-langkah untuk mengatasi pencucian uang dan keuangan ilegal," kata dua penulis itu.

Selain Uighur, PKC juga dinilai telah mengikis kebebasan warga Hong Kong dengan menerapkan UU Keamanan Nasional pada 2020.

UU tersebut telah sangat membatasi kebebasan sipil dan politik di Hong Kong, mengakibatkan erosi yang signifikan terhadap supremasi hukum.

Organisasi pers independen seperti Apple Daily dan Stand News telah ditutup paksa. Sementara lingkungan bisnis di Hong Kong telah dikompromikan oleh penghindaran sanksi yang didukung pemerintah, pencucian uang, dan aktivitas keuangan terlarang lainnya.

Pendekatan yang dilakukan terhadap Uighur dan Hong Kong menunjukkan PKC akan melakukan apa pun, berapa pun biayanya, untuk mempertahankan kekuasaan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya