Berita

Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba/Net

Politik

Usut Kasus Suap Dana PEN, KPK Panggil Bupati Muna dan 14 Saksi Lainnya

SENIN, 17 JULI 2023 | 12:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba dan 14 orang lainnya dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri tahun 2021-2022.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Senin (17/7), pihaknya memanggil 15 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sultra," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (17/7).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu La Ode Muhammad Rusman Emba selaku Bupati Muna, La Dari selaku Direktur Utama PT Ajizam, La Tele alias Iwan selaku swasta, Wa Ode Silviyana Arifin selaku Staf pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah periode 2019-2022.

Selanjutnya, Indrawan alias Ateng selaku wiraswasta, La Ridaka selaku swasta, La Mahi selaku Kepala Bappeda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Muhammad Aswan Kuasa selaku Sekretaris Dinas PUPR merangkap Plt Kepala Dinas PUPR Pemkab Muna sejak 2022-sekarang, Dahlan selaku Kepala Dinas Komunikasi Pemkab Muna tahun 2021, Rehabeam Lumban Gaol selaku Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemkab Muna.

Kemudian, La Ode Abdul Salam selaku Kabid Anggaran BKAD Pemkab Muna sejak 2017-sekarang, La Ode Hidayat selaku ASN Fungsional Perencana Ahli Madia Bappeda Pemkab Muna, Eddy selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Muna sejak 2019-Desember 2021 atau Sekda Muna sejak Januari 2022-sekarang.

Lalu, Ochtavian Runia Pelealu selaku ajudan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri sejak Agustus 2020-Maret 2022, dan Yuniar Dyah Prananingeum selaku Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Kemendagri atau Kasubdit Pendapatan Daerah sejak 23 November 2022.

Pada Rabu (12/7), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan dugaan dugaan suap pengurusan dana pinjaman PEN daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021-2022.

Penyidikan ini merupakan pengembangan perkara dari terpidana Mochamad Ardian Noervianto selaku mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba; mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Muna, Laode Muhammad Syukur Akbar; mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto; dan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muna, La Ode Gomberto.

Untuk tersangka Rusman dan Gomberto selaku pemberi suap, KPK sudah mencegah keduanya agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, hingga Januari 2024.

Sementara itu, untuk tersangka Syukur Akbar dan Ardian Noervianto saat ini masih menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mengingat, keduanya juga telah diproses hukum oleh KPK dalam kasus suap pengurusan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya