Berita

Sekjen PAN Eddy Soeparno/Net

Politik

Wacana Penundaan Pilkada, PAN Minta Kepala Daerah Definitif Ditentukan

MINGGU, 16 JULI 2023 | 17:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunda pelaksanaan Pilkada 2024 menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan sebaiknya justru kepala daerah definitif segera ditentukan bukan malah mengumbar isu penundaan Pilkada.

"Substansinya adalah legitimasi pemimpin dan kedaulatan rakyat di daerah. Pilkada jangan hanya dilihat sebagai proses pencalonannya saja, tetapi juga tentang urgensi berjalannya pemerintahan dengan kepala daerah yang definitif," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu (16/7).


Menurutnya, pemimpin yang definitif hasil pilkada bisa merumuskan program-program pembangunan ekonomi untuk 5 tahun ke depan dan mempersiapkan rencana pelaksanaannya. Pemimpin hasil pilkada juga akan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan.

"Apalagi bulan November nanti itu DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah merupakan hasil Pemilu 2024 sehingga eksekutif definitifnya juga sebaiknya segera ditetapkan,"ujarnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini memahami perhatian Ketua Bawaslu tentang potensi gangguan keamanan. Namun ia meyakini aparat keamanan pasti akan mempersiapkan sebaik-baiknya.

"Tentu aparat keamanan punya SOP menghadapi agenda nasional Pilkada serentak ini. Saya percaya aparat mampu meredam potensi konflik karena persiapan dan simulasi yang dilakukan terus menerus,"katanya.

Di sisi lain, kata Eddy, jika melihat potensi konflik di daerah akibat pilkada juga terus turun dari tahun ke tahun.

"Saya yakin masyarakat kita semakin dewasa dalam berdemokrasi dan siap menang maupun siap kalah dalam sebuah kontestasi politik," tutup Eddy Soeparno.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya