Berita

Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) /Net

Politik

Hitungan AHY, Cicilan Bunga Utang Bisa untuk Ciptakan 80 Juta Lapangan Kerja

MINGGU, 16 JULI 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai Demokrat mencemaskan jumlah utang Indonesia yang terus meroket. Sebab jumlah bunga utang yang harus dibayar saja sudah terlalu besar dan seharusnya bisa dimanfaatkan ke hal lain yang bermanfaat bagi rakyat.

Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mencatat, cicilan bunga utang bisa dimanfaatkan untuk menguliahkan 2 juta pelajar atau menciptakan 80 juta lapangan pekerjaan.

"Partai Demokrat dan kita semua, mencemaskan meroketnya jumlah utang Indonesia, baik utang pemerintah maupun utang BUMN. Hingga membuat kinerja sejumlah BUMN kita jauh di bawah sasaran," ujar AHY saat memberikan pidato politiknya seperti diunggah di kanal YouTube Partai Demokrat dan dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/7).


AHY menilai, utang pemerintah dan BUMN yang terlalu besar harus dihentikan. Mengingat, banyak negara yang perekonomiannya jatuh dan mengalami krisis hebat karena jebakan utang.

"Pemerintah tidak bisa hanya berpikir ekonomi jangka pendek, apalagi tidak memikirkan konsekuensi jangka panjang. Kita harus belajar, banyak negara gagal akibat utang yang ugal-ugalan. Akibat utang meroket, ruang fiskal sempit," kata AHY.

Apalagi, sambungnya, per Maret 2023 utang Indonesia mencapai Rp7.800 triliun lebih. Bahkan, porsi APBN untuk membayar cicilan dan bunga utang semakin besar.

"Jika rata-rata bunga utang mencapai Rp400-an triliun per tahunnya, maka itu setara dengan realisasi anggaran pendidikan pada APBN 2022 yang lalu. Itu baru bunga, belum cicilan pokoknya," terang AHY.

Bunga utang Rp400-an triliun tersebut, dalam hitungan AHY, setara untuk menguliahkan 2 juta orang pelajar ke kampus-kampus terbaik di Indonesia, dengan hitungan biaya kuliah mahasiswa hingga sarjana serta biaya hidup per orang mencapai Rp200 juta.

"Atau jika kita berikan bantuan modal dana bergulir sebesar Rp50 juta untuk pengembangan satu unit UMKM. Maka akan ada 8 juta unit UMKM yang diberdayakan. Jika satu unit UMKM menyerap 5 hingga 10 pekerja, maka tercipta 40 hingga 80 juta lapangan pekerjaan," jelas AHY.

Melihat data-data tersebut, AHY menilai, pemerintah tidak boleh selalu berdalih bahwa dari sisi rasio utang terhadap PDB masih aman karena kurang dari 60 persen. Karena faktanya, kemampuan fiskal untuk membayar utang rendah, dan membebani APBN.

"Untuk itu, batasi dan kontrol utang pemerintah dan BUMN," pungkas AHY.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Din Syamsuddin Nilai Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:14

Serangan AS-Israel ke Iran Bisa Picu Konflik Berkepanjangan

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:02

Iran Tutup Selat Hormuz, Lalu Lintas Minyak Global Terancam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:59

UI Tegaskan Demonstran yang Maki Polisi Bukan Mahasiswanya

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:41

AS-Israel Sama Sekali Tak Peka Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:33

KPK Pastikan Anggota Komisi V DPR Terseret Kasus DJKA

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:23

Harga BBM Pertamina 1 Maret 2026: Non-Subsidi Naik Serentak, Pertalite Stabil

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:40

Serangan Trump ke Iran Retakkan Integritas Demokrasi Amerika

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:17

Khamenei Meninggal Dunia, Iran Umumkan 40 Hari Masa Berkabung

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:07

Kritik PDIP soal MBG Bisa Dipahami sebagai Peran Penyeimbang

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:04

Selengkapnya