Berita

Konferensi pers terkait pencopotan dua gurubesar UNS/RMOLJateng

Politik

Dua Gurubesar Dicopot, Ini Penjelasan Rektor UNS

MINGGU, 16 JULI 2023 | 05:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dua Gurubesar Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi, mendapatkan sanksi dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Dua mantan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) UNS tersebut diketahui melanggar tiga pasal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pencopotan mereka sesuai Surat Keputusan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 29985/RHS/M/08/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pembebasan, dari jabatan sebagai Gurubesar menjadi pelaksana yaitu tenaga pendidik.


"Sanksi itu berupa pencabutan gelar profesor dan statusnya dari gurubesar kini beralih menjadi jabatan pelaksana," jelas Rektor UNS Jamal Wiwoho, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (15/7).

Jamal menambahkan, dengan turunnya SK Kemendikbudristek ini, UNS kehilangan dua gurubesar dari fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta profesor dari fakultas MIPA.

"Keputusan tersebut bukan kebijakan dari universitas namun kewenangan langsung dari Kemendikbudristek," terang Jamal.

Meski demikian, secara umum proses  belajar mengajar (PBM) berjalan normal seperti biasa. Bahkan beberapa waktu lalu sukses menggelar Festival Kebangsaan dengan kegiatan Dialog Kebangsaan, Pop Art  Market dan Konser Musik Menjangkau Jiwa yang sukses digelar.

"Meski begitu pencopotan dua guru besar itu tidak berpengaruh dalam proses PBM. Semua berjalan normal bahkan belum lama ini sukses menggelar Dialog Kebangsaan," pungkas Jamal.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya