Berita

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr Mahesa Pranadipa/Ist

Politik

Saat Bahas RUU Kesehatan, PB IDI: DPR Tak Jalankan UU 13/2022

SABTU, 15 JULI 2023 | 17:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

DPR dinilai tak jalankan UU 13 / 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, saat membahas UU Kesehatan.

Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr Mahesa Pranadipa, saat diskusi Daring bertajuk 'Menanti Arah Baru Layanan Kesehatan Masyarakat', Sabtu (15/7).

UU 13/2022, kata dia, mengatur hak keterlibatan masyarakat dalam proses peraturan perundang-undangan, yakni organisasi profesi, unsur masyarakat, tenaga kesehatan, serta komponen lain yang memiliki hak sama.


"Kita lihat, hak itu tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Hanya 1 yang dijalankan, yaitu hak didengar. Sedangkan hak untuk dipertimbangkan dan hak untuk mendapat penjelasan tidak terjadi. Kenapa kami sampaikan seperti itu? Karena masih banyak penolakan," tegas Mahesa.

Penolakan dari berbagai organisasi profesi pun meluas hingga ke daerah-daerah. Artinya, sambung dr Mahesa, semua itu bukti nyata penolakan tenaga kesehatan terhadap UU Kesehatan.

"Penolakan bukan hanya dari organisasi profesi saja, organisasi kemasyarakatan seperti PP Muhammadiyah juga menyatakan keberatan dengan RUU Kesehatan, terutama terkait aspek formil pembentukan RUU," katanya.

Seperti diberitakan, DPR telah mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU, dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

UU itu disetujui enam fraksi, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.

Sementara Fraksi PKS dan Demokrat menolak, sedang Partai Nasdem setuju dengan catatan.[

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya