Berita

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi/Net

Politik

KPK Panggil Ulang Menhub Budi Karya Sumadi

JUMAT, 14 JULI 2023 | 19:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi batal hadir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Atas alasan itu, KPK akan melakukan pemanggilan ulang.

"Untuk Pak Menteri Perhubungan, betul ya berkirim surat konfirmasi kepada tim penyidik KPK, tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/7).

Ali memastikan, pihaknya akan kembali melakukan penjadwalan ulang pemanggilan Menhub Budi. Namun mengenai waktunya, Ali belum memberi jawaban rinci.


“Pasti nanti kami akan informasikan kepada masyarakat dan teman-teman media, kapan akan dilakukan penjadwalan ulang terhadap saksi dimaksud. Tetapi yang pasti bahwa, kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," pungkas Ali.

KPK menyatakan bahwa terdapat aliran dana yang mengalir ke petinggi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Di mana, dugaan aliran dana ke petinggi Kemenhub tersebut didalami tim penyidik kepada saksi-saksi yang telah diperiksa di Polrestabes Semarang, Rabu (12/7).

Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Logam Sehat Utama selaku wiraswasta, Eko Budi Santoso selaku Koordinator Satuan Pelayanan Yogyakarta BTP Wilayah 1 Semarang, dan Heni Purwaningtyas selaku pejabat Pokja di Satuan Pelaksana 3 Jateng DIY 2019-2023.

"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain tentang dugaan settingan untuk memenangkan PT IPA saat lelang pekerjaan pembangunan jalur ganda KA Solo Kadipiro-Semarang (JGSS). Termasuk aliran dana dari PT IPA ke beberapa pihak termasuk petinggi di Kemenhub," kata Ali kepada wartawan, Kamis (13/7).

KPK secara resmi umumkan 10 orang dari 25 orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka pada Kamis dinihari (13/4). Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp2,823 miliar.

Sebagai pihak pemberi, yakni Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA); Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF); Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono (PAR) selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Lalu pihak penerima ialah Harno Trimadi (HT) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) selaku PPK BTP Jabagbar.

Untuk Yoseph dan Parjono, telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/7). Keduanya didakwa memberikan uang Rp1,125 miliar kepada Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana, DJKA, Kemenhub sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Fadliansyah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4 di Direktorat Prasarana Perkeretaapian, Kemenhub.

Sedangkan Dion Renato Sugiarto sudah menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Semarang, Senin (3/7). Dia didakwa memberikan uang Rp18,95 miliar kepada Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.

Pada 13 dan 14 April lalu, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Jakarta, yaitu kantor Kemenhub, kantor DJKA, rumah kediaman para tersangka, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan.

Dari penggeledahan beberapa tempat itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti, di antaranya sejumlah dokumen terkait proyek di DJKA. Selain itu, turut diamankan uang tunai dengan jumlah Rp1,8 miliar dan 274 ribu dolar Amerika Serikat (AS) atau keseluruhannya setara dengan Rp5,6 miliar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya