Korea Utara saat menguji coba rudal balistik antarbenua Hwasong-17 di Bandara Internasional Pyongyang pada 18 November 2022/Korea Joongang Daily
Korea Utara saat menguji coba rudal balistik antarbenua Hwasong-17 di Bandara Internasional Pyongyang pada 18 November 2022/Korea Joongang Daily
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pada Jumat (14/7), tindakan ini diambil sebagai langkah responsif terhadap peluncuran rudal balistik jarak jauh Korea Utara yang dianggap sebagai ancaman terhadap perdamaian dan keamanan Semenanjung Korea serta masyarakat internasional.
"Pemerintah telah memutuskan untuk memberlakukan sanksi sepihak terhadap empat individu dan tiga organisasi yang terlibat dalam pengembangan dan pendanaan nuklir serta rudal," bunyi pernyataan tersebut.
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17