Berita

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Keamanan, Denny Indrayana/Net

Politik

Melawan, Denny Indrayana akan Libatkan Hukum Internasional

JUMAT, 14 JULI 2023 | 14:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Wamenkumham, Denny Indrayana mengaku akan tetap melakukan perlawanan secara hukum perkara dugaan informasi bohong alias hoax putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu.

Sejauh ini, ia mengaku belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) secara fisik yang dikabarkan telah dikirim ke DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI). Hal itu lantaran Vice President DPP KAI ini berdomisili di Melbourn, Australia.

"Saya menuntut semua prosedur hukum acara pidana maupun pemeriksaan etika advokat dilakukan sesuai aturan hukum dan perundangan yang berlaku," kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (14/7).


Pada dasarnya, pernyataan soal proses gugatan sistem pemilu di MK yang ia sampaikan beberapa waktu lalu sebagai upaya kontrol publik yang lebih kritis. Termasuk dengan mengantisipasi putusan MK, agar tidak mengubah sistem pemilihan legislatif menjadi proporsional tertutup.

"Kalau saya dipidanakan karena mengadvokasi publik yang kritis tersebut, tentu saya akan melakukan perlawanan hukum sebaik mungkin. Tidak hanya menggunakan semua instrumen hukum nasional, tetapi juga menggunakan aspek hukum internasional untuk melawan penegakan hukum yang masih cenderung koruptif dan diskriminatif," tegasnya.

Dewasa ini, ia melihat penegakan hukum nasional masih cenderung zalim dan penuh praktik suap-menyuap perkara dan intervensi kuasa. Oleh karenanya, ia memastikan akan melawan dengan cara tidak biasa.

"Termasuk misalnya, melibatkan aspek perlindungan hukum internasional agar hak asasi manusia saya dan keadilan betul-betul dihormati dan ditegakkan," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya