Berita

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Keamanan, Denny Indrayana/Net

Politik

Melawan, Denny Indrayana akan Libatkan Hukum Internasional

JUMAT, 14 JULI 2023 | 14:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Wamenkumham, Denny Indrayana mengaku akan tetap melakukan perlawanan secara hukum perkara dugaan informasi bohong alias hoax putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu.

Sejauh ini, ia mengaku belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) secara fisik yang dikabarkan telah dikirim ke DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI). Hal itu lantaran Vice President DPP KAI ini berdomisili di Melbourn, Australia.

"Saya menuntut semua prosedur hukum acara pidana maupun pemeriksaan etika advokat dilakukan sesuai aturan hukum dan perundangan yang berlaku," kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (14/7).


Pada dasarnya, pernyataan soal proses gugatan sistem pemilu di MK yang ia sampaikan beberapa waktu lalu sebagai upaya kontrol publik yang lebih kritis. Termasuk dengan mengantisipasi putusan MK, agar tidak mengubah sistem pemilihan legislatif menjadi proporsional tertutup.

"Kalau saya dipidanakan karena mengadvokasi publik yang kritis tersebut, tentu saya akan melakukan perlawanan hukum sebaik mungkin. Tidak hanya menggunakan semua instrumen hukum nasional, tetapi juga menggunakan aspek hukum internasional untuk melawan penegakan hukum yang masih cenderung koruptif dan diskriminatif," tegasnya.

Dewasa ini, ia melihat penegakan hukum nasional masih cenderung zalim dan penuh praktik suap-menyuap perkara dan intervensi kuasa. Oleh karenanya, ia memastikan akan melawan dengan cara tidak biasa.

"Termasuk misalnya, melibatkan aspek perlindungan hukum internasional agar hak asasi manusia saya dan keadilan betul-betul dihormati dan ditegakkan," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya