Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Kejahatan Perang di Sudan

JUMAT, 14 JULI 2023 | 08:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah membuka penyelidikan baru atas dugaan kejahatan perang di Sudan, setelah tiga bulan pertempuran pecah antara pasukan militer dan paramiliter Rapid Support Forces (RSF).

Jaksa penuntut, Karim Khan, pada Kamis (13/7) membuat pengumuman terkait penyelidikan tersebut dalam sebuah laporan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

“Situasi keamanan saat ini di Sudan dan peningkatan kekerasan selama permusuhan saat ini merupakan masalah yang sangat memprihatinkan,” kata Khan, seperti dikutip Reuters.


Khan mengatakan pihaknya menduga telah terjadi beberapa kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan sejak pertempuran pecah pada April.

"Dugaan kejahatan berbasis seksual dan gender adalah fokus dari penyelidikan," imbuhnya.

ICC telah menyelidiki kejahatan di wilayah Darfur Sudan sejak 2005, setelah rujukan oleh Dewan Keamanan PBB dan pengadilan yang berbasis di Den Haag mendakwa mantan pemimpin Omar al-Bashir dengan pelanggaran termasuk genosida.

Sementara itu, sekitar 3.000 orang telah tewas sejak pertempuran meletus antara panglima militer Sudan Abdel Fattah al-Burhan dan pemimpin kelompok paramiliter RSF, Mohamed Hamdan Daglo.

Keduanya adalah tokoh kunci dalam kudeta militer tahun 2021 yang menggagalkan transisi negara ke pemerintahan sipil, menyusul penggulingan dan penahanan Bashir pada tahun 2019.

Tuduhan kekejaman telah meningkat selama pertempuran, dengan pejabat tinggi PBB di Sudan pada Rabu (12/7) menyerukan pihak yang bertikai untuk menghadapi pertanggungjawaban atas pertempuran tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya