Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Kejahatan Perang di Sudan

JUMAT, 14 JULI 2023 | 08:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah membuka penyelidikan baru atas dugaan kejahatan perang di Sudan, setelah tiga bulan pertempuran pecah antara pasukan militer dan paramiliter Rapid Support Forces (RSF).

Jaksa penuntut, Karim Khan, pada Kamis (13/7) membuat pengumuman terkait penyelidikan tersebut dalam sebuah laporan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

“Situasi keamanan saat ini di Sudan dan peningkatan kekerasan selama permusuhan saat ini merupakan masalah yang sangat memprihatinkan,” kata Khan, seperti dikutip Reuters.


Khan mengatakan pihaknya menduga telah terjadi beberapa kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan sejak pertempuran pecah pada April.

"Dugaan kejahatan berbasis seksual dan gender adalah fokus dari penyelidikan," imbuhnya.

ICC telah menyelidiki kejahatan di wilayah Darfur Sudan sejak 2005, setelah rujukan oleh Dewan Keamanan PBB dan pengadilan yang berbasis di Den Haag mendakwa mantan pemimpin Omar al-Bashir dengan pelanggaran termasuk genosida.

Sementara itu, sekitar 3.000 orang telah tewas sejak pertempuran meletus antara panglima militer Sudan Abdel Fattah al-Burhan dan pemimpin kelompok paramiliter RSF, Mohamed Hamdan Daglo.

Keduanya adalah tokoh kunci dalam kudeta militer tahun 2021 yang menggagalkan transisi negara ke pemerintahan sipil, menyusul penggulingan dan penahanan Bashir pada tahun 2019.

Tuduhan kekejaman telah meningkat selama pertempuran, dengan pejabat tinggi PBB di Sudan pada Rabu (12/7) menyerukan pihak yang bertikai untuk menghadapi pertanggungjawaban atas pertempuran tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya