Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

WHO: Pemanis Permen dan Soda Masuk Kategori Karsinogenik, Bisa Sebabkan Kanker

JUMAT, 14 JULI 2023 | 08:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa aspartam, pemanis yang banyak digunakan untuk permen dan minuman soda bebas gula, sebagai karsinogenik, yaitu zat yang bisa menyebabkan kanker.

Beberapa penelitian yang ditinjau oleh Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (IARC) WHO menunjukkan bahwa mungkin ada kemungkinan hubungan antara aspartam dan kanker hati.

Dikutip dari CNN pada Jumat (14/7), aspartam dianggap sebagai salah satu bahan tambahan makanan yang paling banyak dipelajari.


Berbagai badan pengawas seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat telah berulang kali mengatakan bahwa aspartam aman untuk dikonsumsi manusia jika digunakan dalam dosis tertentu.

Komite ahli WHO yang terpisah juga melakukan penilaian risiko pada aspartam juga mengatakan pada Kamis (13/7) bahwa pedoman WHO tidak perlu diubah.

Namun dengan label karsinogenik, beberapa produsen makanan dan ilmuwan mengaku khawatir bisa membingungkan konsumen.

“Ada konsensus luas dalam komunitas ilmiah dan peraturan bahwa aspartam aman. Ini adalah kesimpulan yang dicapai berkali-kali oleh badan keamanan pangan di seluruh dunia," kata asosiasi minuman Amerika.

Aspartam adalah salah satu pemanis buatan yang paling umum digunakan di dunia.Sudah ada di pasaran selama beberapa dekade.

Dewan Kontrol Kalori, sebuah asosiasi internasional yang mewakili industri makanan dan minuman rendah kalori dan rendah kalori, mengatakan aspartam ditemukan di sekitar 6.000 produk secara global.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya