Berita

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi/Net

Politik

Kejagung Sayangkan Sikap Maqdir Ismail, Terima Uang Rp 27 Miliar Tanpa Tahu Sumbernya

JUMAT, 14 JULI 2023 | 01:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung menyayangkan sikap Maqdir Ismail kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Irwan Hermawan yang menerima dana dari pihak swasta senilai Rp 27 miliar.

Bahkan, menurut Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, Maqdir seharusnya tidak gegabah langsung menerima uang Rp 27 miliar tanpa tahu asal-usulnya.

"Begini ya sebagai orang hukum mestinya beliau tidak gegabah menerima uang dengan tanpa kejelasan. Apalagi uang sejumlah itu dan disampaikan ke publik," kata Kuntadi kepada wartawan di Kejagung, Kamis (13/7).


Di sisi lain, Kuntadi juga menyayangkan sikap Maqdir yang terkesan melempar isu terkait sosok yang memberikan uang. Padahal, bila Maqdir tahu asal-usul uang dan disampaikan ke Kejagung, akan membuat terang kasus ini.

"Kami sebenarnya berharap beliau (Maqdir) juga membantu kami untuk membuat terang siapa si S ini, bukan hanya sekadar melempar isu ke masyarakat," kata Kuntadi.

Sebelumnya, Maqdir Ismail membawa uang 1,8 juta dolar AS atau setara Rp 27 Miliar ke gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kamis.

Maqdir tiba di Kejagung sekitar pukul 10.11 WIB menggunakan jas hitam dan ditemani seseorang yang membawa segepok uang dolar tersebut.

"Sebagaimana komitmen kami atas nama klien kami Irwan, jumlah uang yang kami bawa 1,8 juta dolar amerika. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal-hal yang sudah pernah ia terima," kata Maqdir.

Maqdir menerima uang senilai Rp 27 miliar dari pihak swasta dalam bentuk USD. Uang tersebut diduga merupakan hasil korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Namun, Maqdir tak menjelaskan secara spesifik sosok swasta yang menyerahkan uang tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya