Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana/RMOL
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana/RMOL
Pernyataan yang dimaksud adalah klaim dari Maqdir Irmail yang menyebut pernah mengembalikan uang sebanyak Rp 8 miliar ke Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Maqdir baru diperiksa kali pertama pada Kamis (13/7). Sehingga tidak benar jika ada pengembalian dana dilakukan di hari sebelum dia diperiksa.
Populer
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
UPDATE
Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04
Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00
Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42
Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30
Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21
Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03
Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45
Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40
Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38
Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21