Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana/RMOL

Hukum

Kejagung Bantah Pernah Terima 8 M dari Maqdir Ismail

JUMAT, 14 JULI 2023 | 01:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pernyataan kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Irwan Hermawan dibantah pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pernyataan yang dimaksud adalah klaim dari Maqdir Irmail yang menyebut pernah mengembalikan uang sebanyak Rp 8 miliar ke Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Maqdir baru diperiksa kali pertama pada Kamis (13/7). Sehingga tidak benar jika ada pengembalian dana dilakukan di hari sebelum dia diperiksa.   


"Saya sampaikan ya Pak Maqdir ini baru pertama kali diperiksa di Kejaksaan Agung di perkara BTS, saya belum menerima informasi selain yang Rp 27 miliar itu," kata Ketut di Kejagung RI, Kamis (13/7).

Maqdir Ismail mengklaim telah dua kali mengembalikan dana ke Kejaksaan Agung RI. Yaitu sebesar Rp 8 miliar dan Rp 27 miliar.

Pengembalian dana tersebut diduga kuat ada hubungannya dengan tindak pidana korupsi yang didakwakan pada kliennya. Dia berharap pengembalian dana dapat membuat ringan hukuman yang diterima kliennya.

"Sementara yang sudah kami serahkan baru Rp 8 miliar, ditambah Rp 27 miliar," jelas Maqdir.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya