Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana/RMOL

Hukum

Kejagung Bantah Pernah Terima 8 M dari Maqdir Ismail

JUMAT, 14 JULI 2023 | 01:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pernyataan kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Irwan Hermawan dibantah pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pernyataan yang dimaksud adalah klaim dari Maqdir Irmail yang menyebut pernah mengembalikan uang sebanyak Rp 8 miliar ke Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Maqdir baru diperiksa kali pertama pada Kamis (13/7). Sehingga tidak benar jika ada pengembalian dana dilakukan di hari sebelum dia diperiksa.   

"Saya sampaikan ya Pak Maqdir ini baru pertama kali diperiksa di Kejaksaan Agung di perkara BTS, saya belum menerima informasi selain yang Rp 27 miliar itu," kata Ketut di Kejagung RI, Kamis (13/7).

Maqdir Ismail mengklaim telah dua kali mengembalikan dana ke Kejaksaan Agung RI. Yaitu sebesar Rp 8 miliar dan Rp 27 miliar.

Pengembalian dana tersebut diduga kuat ada hubungannya dengan tindak pidana korupsi yang didakwakan pada kliennya. Dia berharap pengembalian dana dapat membuat ringan hukuman yang diterima kliennya.

"Sementara yang sudah kami serahkan baru Rp 8 miliar, ditambah Rp 27 miliar," jelas Maqdir.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya