Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana/RMOL

Hukum

Kejagung Bantah Pernah Terima 8 M dari Maqdir Ismail

JUMAT, 14 JULI 2023 | 01:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pernyataan kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Irwan Hermawan dibantah pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pernyataan yang dimaksud adalah klaim dari Maqdir Irmail yang menyebut pernah mengembalikan uang sebanyak Rp 8 miliar ke Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Maqdir baru diperiksa kali pertama pada Kamis (13/7). Sehingga tidak benar jika ada pengembalian dana dilakukan di hari sebelum dia diperiksa.   


"Saya sampaikan ya Pak Maqdir ini baru pertama kali diperiksa di Kejaksaan Agung di perkara BTS, saya belum menerima informasi selain yang Rp 27 miliar itu," kata Ketut di Kejagung RI, Kamis (13/7).

Maqdir Ismail mengklaim telah dua kali mengembalikan dana ke Kejaksaan Agung RI. Yaitu sebesar Rp 8 miliar dan Rp 27 miliar.

Pengembalian dana tersebut diduga kuat ada hubungannya dengan tindak pidana korupsi yang didakwakan pada kliennya. Dia berharap pengembalian dana dapat membuat ringan hukuman yang diterima kliennya.

"Sementara yang sudah kami serahkan baru Rp 8 miliar, ditambah Rp 27 miliar," jelas Maqdir.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya