Berita

Gedung Komisi Yudisial (KY)/Net

Hukum

Komisi Yudisial Ikut Soroti Putusan PKPU Hitakara

KAMIS, 13 JULI 2023 | 17:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Hitakara disorot Komisi Yudisial (KY).

Jurubicara KY, Miko Ginting berujar jika publik mendapati dugaan pelanggaran etik hakim, bisa langsung membuat laporan.

“Jika ada dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim, silakan dilaporkan saja buat diperiksa,” kata Miko kepada wartawan, Kamis (13/7).


KY sendiri enggan berkomentar jauh terkait perkara PKPU Hitakara yang dinilai banyak kejanggalan. Sepanjang tidak ada laporan, maka KY belum bisa mengambil sikap.

“Saya tidak mau berkomentar kasus spesifik ini,” tandasnya.

Sementara itu, kuasa hukum PT Hitakara, Andi Syamsurizal mempersoalkan sikap majelis hakim dan hakim pengawas yang dianggap abai dalam perkara PKPU PT Hitakara.

Dijelaskan, PT Hitakara sudah mengajukan permohonan pencabutan PKPU sejak 24 Mei 2023 namun tak kunjung mendapat tanggapan. Oleh karenanya, ia berharap KY dan Mahkamah Agung (MA) mengambil sikap tegas terhadap proses PKPU PT Hitakara.

"Jangan biarkan pelanggaran ini berjalan terus dan semakin blunder,” ujar Andi.

Adapun PKPU PT Hitakara diajukan oleh seorang bernama Linda Herman dan Tina. Dalam proses PKPU, kuasa hukum Hitakara menemukan sejumlah kejanggalan dan dugaan persekongkolan jahat.

Andi berujar, dasar hukum permohonan PKPU oleh pemohon yang mengaku memiliki tagihan utang jatuh tempo kepada PT Hitakara tidak bisa dibuktikan. Tagihan utang pemohon, menurut Andi, terkait pembayaran pendapatan bagi hasil atas pengelolaan unit hotel. Sementara, PT Hitakara bukanlah pihak yang mengelola hotel.

Kejanggalan lain, hubungan hukum PT Hitakara dengan para pemohon PKPU sejatinya untuk menyelesaikan pembangunan hotel. Seluruh kewajiban PT Hitakara untuk membangun dan menyewakan unit hotel kepada para pemohon pun telah terselesaikan.

“Tidak ada kewajiban tertunda lainnya dari PT Hitakara kepada para pemohon PKPU,” kata Andi.

Atas dasar itu, PT Hitakara telah melayangkan surat permohonan pencabutan PKPU bernomor 013/TA.HITAKARA/PKPU/V/2023 tertanggal 24 Mei 2023. Surat itu ditujukan kepada Hakim Pengawas Perkara Nomor: 63/PDT.SUS-PKPU/2022/PN.NIAGA.SBY serta Majelis Hakim Pemutus Perkara Nomor: 63/PDT.SUS-PKPU/2022/PN.NIAGA.SBY.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya