Berita

Gedung Komisi Yudisial (KY)/Net

Hukum

Komisi Yudisial Ikut Soroti Putusan PKPU Hitakara

KAMIS, 13 JULI 2023 | 17:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Hitakara disorot Komisi Yudisial (KY).

Jurubicara KY, Miko Ginting berujar jika publik mendapati dugaan pelanggaran etik hakim, bisa langsung membuat laporan.

“Jika ada dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim, silakan dilaporkan saja buat diperiksa,” kata Miko kepada wartawan, Kamis (13/7).


KY sendiri enggan berkomentar jauh terkait perkara PKPU Hitakara yang dinilai banyak kejanggalan. Sepanjang tidak ada laporan, maka KY belum bisa mengambil sikap.

“Saya tidak mau berkomentar kasus spesifik ini,” tandasnya.

Sementara itu, kuasa hukum PT Hitakara, Andi Syamsurizal mempersoalkan sikap majelis hakim dan hakim pengawas yang dianggap abai dalam perkara PKPU PT Hitakara.

Dijelaskan, PT Hitakara sudah mengajukan permohonan pencabutan PKPU sejak 24 Mei 2023 namun tak kunjung mendapat tanggapan. Oleh karenanya, ia berharap KY dan Mahkamah Agung (MA) mengambil sikap tegas terhadap proses PKPU PT Hitakara.

"Jangan biarkan pelanggaran ini berjalan terus dan semakin blunder,” ujar Andi.

Adapun PKPU PT Hitakara diajukan oleh seorang bernama Linda Herman dan Tina. Dalam proses PKPU, kuasa hukum Hitakara menemukan sejumlah kejanggalan dan dugaan persekongkolan jahat.

Andi berujar, dasar hukum permohonan PKPU oleh pemohon yang mengaku memiliki tagihan utang jatuh tempo kepada PT Hitakara tidak bisa dibuktikan. Tagihan utang pemohon, menurut Andi, terkait pembayaran pendapatan bagi hasil atas pengelolaan unit hotel. Sementara, PT Hitakara bukanlah pihak yang mengelola hotel.

Kejanggalan lain, hubungan hukum PT Hitakara dengan para pemohon PKPU sejatinya untuk menyelesaikan pembangunan hotel. Seluruh kewajiban PT Hitakara untuk membangun dan menyewakan unit hotel kepada para pemohon pun telah terselesaikan.

“Tidak ada kewajiban tertunda lainnya dari PT Hitakara kepada para pemohon PKPU,” kata Andi.

Atas dasar itu, PT Hitakara telah melayangkan surat permohonan pencabutan PKPU bernomor 013/TA.HITAKARA/PKPU/V/2023 tertanggal 24 Mei 2023. Surat itu ditujukan kepada Hakim Pengawas Perkara Nomor: 63/PDT.SUS-PKPU/2022/PN.NIAGA.SBY serta Majelis Hakim Pemutus Perkara Nomor: 63/PDT.SUS-PKPU/2022/PN.NIAGA.SBY.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya