Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

MUA di Afghanistan Kritik Penutupan Salon Kecantikan oleh Taliban

KAMIS, 13 JULI 2023 | 17:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keputusan Taliban untuk menutup semua salon kecantikan di seluruh negeri telah menuai kritikan keras dari para make up artist (MUA) atau penata rias di Afghanistan.

Dikutip dari laporan TOLO News, para penata rias menyuarakan kekecewaannya terhadap keputusan baru Taliban yang dianggap merampas pekerjaan ribuan perempuan dan melanggar hak-hak mereka.

Sejauh ini, diperkirakan terdapat lebih dari 12 ribu salon kecantikan di seluruh Afghanistan, yang merupakan sumber penghidupan bagi banyak perempuan.


Salah satu penata rias, Rahila, berusia 25 tahun, mengungkapkan bahwa ia memilih untuk bekerja di salon kecantikan setelah Taliban menutup sekolah, universitas, dan pusat pendidikan lainnya.

"Sekolah, universitas, pusat pendidikan ditutup untuk kami. Kami mencoba belajar profesi di lingkungan wanita, tetapi sekarang itu juga ditutup. Saya tidak mengerti apa yang Taliban inginkan dari kami," ujarnya kepada TOLO News.

Protes terhadap keputusan Taliban ini juga telah dilakukan oleh sejumlah penata rias lainnya yang merasa terancam akan keberlangsungan hidup mereka.

Mengutip ANI News pada Kamis (13/7), seorang penata rias wanita lainnya, Alia, menjelaskan bahwa di setiap salon kecantikan terdapat 15 hingga 20 orang yang bekerja, yang sebagian besar menjadi tulang punggung keluarga.

Pekan lalu beberapa dari mereka mengadakan aksi protes terhadap keputusan Taliban dan mendesak pencabutan dari tindakan tersebut, karena lebih dari 60 ribu perempuan di Afghanistan berisiko kehilangan pekerjaannya setelah penutupan salon kecantikan itu.

Keputusan Taliban untuk menutup salon kecantikan di Kabul dan provinsi-provinsi lainnya pada tanggal 4 Juli lalu telah menambah daftar pembatasan baru, yang semakin mengguncang hak perempuan di Afghanistan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya