Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Taliban Belum Dapat Pengakuan Internasional karena Enggan Ikuti Perintah Asing

KAMIS, 13 JULI 2023 | 15:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembatasan hak asasi manusia dan hak perempuan membuat pemerintahan Taliban di Afghanistan sulit mendapat pengakuan internasional. Namun bagi Taliban, tidak adanya pengakuan internasional karena mereka enggan mengikuti perintah asing.

Hal itu disampaikan oleh penjabat Menteri Dalam Negeri, Sirajuddin Haqqani dalam pernyataan yang ia keluarkan saat melakukan kunjungan ke Provinsi Paktia untuk bertemu dengan ulama serta tetua suku, seperti dimuat The Print, Kamis (13/7).

"Kemerdekaan kita berada di tangan orang lain. Pengakuan yang belum kami terima saat ini disebabkan oleh penolakan kami terhadap perintah mereka. Kami tidak akan menerima tuntutan atau apa pun dari mereka sampai akhir hayat kami," ujarnya.

Menurut Haqqani, Taliban telah menghadapi serangan, tidak hanya dari sisi militer, tetapi juga dari invasi ideologi, ekonomi, dan budaya, sehingga upaya tersebut telah menciptakan kekacauan di setiap suku dan bangsa.

Untuk itu, mereka menolak mematuhi segala perintah tersebut. Di sisi lain, dalam menanggapi pernyataan itu, ulama dan tetua suku menyampaikan dukungan mereka terhadap pemerintahan Taliban.

"Ini adalah rumah bersama bagi warga Afghanistan, dan warga Afghanistan akan melindunginya," ujar seorang tetua suku, bernama Ibrahim.

Sejak Taliban mengambil alih kekuasaan sejak 2021 lalu, berbagai kebijakan mereka yang sebagian besar menyingkirkan perempuan dari beberapa kegiatan seperti aktivitas sekolah dan bekerja telah memicu kecaman dan kemarahan dari internasional.

Menyoroti masalah tersebut, seorang analis politik, Wahid Faqiri, menyatakan bahwa Taliban perlu memenuhi tuntutan sah dari masyarakat internasional untuk mendapatkan pengakuan.

"Taliban belum melakukan tindakan apa pun dalam hal ini. Mereka belum mengambil langkah-langkah positif, sehingga pengakuan terus dihindari," kata Faqiri, seperti yang dilaporkan oleh TOLO News.

Komunitas internasional juga telah berkali-kali menyerukan dimulainya dialog intra-Afghanistan, pemenuhan hak asasi manusia, terutama hak-hak perempuan, penggunaan tanah Afghanistan yang tidak melibatkan pihak asing. Namun sejauh ini langkah itu masih ditolak oleh Taliban.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya