Berita

Ganjar Pranowo duduk di samping pengusaha Jawa Timur, Teguh Kinarto (kemeja merah polos), dalam sebuah pertemuan/Repro

Hukum

Pernah Viral Duduk Semeja dengan Ganjar, Teguh Kinarto Mangkir dari Panggilan KPK

KAMIS, 13 JULI 2023 | 09:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengusaha properti ternama di Jawa Timur, Teguh Kinarto, yang pernah viral karena duduk bersebelahan dan satu meja dengan bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Teguh Kinarto sedianya dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD), di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (12/7).

"Teguh Kinarto (swasta), saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," kata Ali kepada wartawan, Kamis pagi (13/7).


Namun, sambungnya, seorang pengusaha asal Jawa Timur lainnya yang dipanggil hadir, yakni Paulus Welly Afandi alias PW Afandi.

"Paulus Welly Afandy (swasta) sebagai saksi, hadir dan didalami pengetahuanya antara lain seputar aliran uang yang diterima tersangka NHD melalui anak mantunya," pungkas Ali.

Sebelumnya, PW Afandi dan Teguh Kinarto juga telah diperiksa KPK di Kantor BPKP Jawa Timur, Kamis (16/3). Saat itu mereka dicecar soal dugaan aliran kepada tersangka Nurhadi melalui anak mantunya.

Perkara TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara suap penanganan perkara yang menjerat Nurhadi sebelumnya. Dalam kasus suapnya, Nurhadi dinyatakan terbukti bersama menantunya, Rezky Herbiono menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp45.726.955.000.

Suap dan gratifikasi tersebut diberikan oleh Hiendra Soenjoto selaku Direktur Utama (Dirut) PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) untuk membantu Hiendra mengurus perkara. Uang suap itu diberikan secara bertahap sejak 22 Mei 2015 hingga 5 Februari 2016.

Selain menerima suap senilai Rp45 miliar lebih, Nurhadi dan Rezky menerima gratifikasi senilai Rp37,2 miliar. Gratifikasi diterima Nurhadi selama tiga tahun sejak 2014 hingga 2017. Uang gratifikasi ini diberikan oleh lima orang dari perkara berbeda. Jika ditotal, suap dan gratifikasi yang diterima sebesar Rp83.013.955.000.

Nurhadi sendiri telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Kamis 6 Januari 2022 untuk menjalani pidana penjara selama enam tahun.

Sementara itu, nama saksi Teguh Kinarto kembali menjadi sorotan publik setelah adanya video viral yang memperlihatkan sedang duduk bersebelahan dalam satu meja makan bersama bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya