Berita

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung, Chandra Bangkit Saputra/Ist

Nusantara

Soal Intervensi Kasi Penkum Kejati Lampung, LBH Pers Desak Kejagung Lakukan Penyelidikan

KAMIS, 13 JULI 2023 | 06:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana, di grup WhatsApp yang melakukan penyensoran dan intervensi terhadap jurnalis juga mendapat kecaman keras dari LBH Pers Lampung.

"Ini bukan hanya soal intervensi terhadap jurnalis tetapi yang tidak boleh dilewatkan adalah masalah pokoknya. Mereka mengundang konferensi pers atau rilis, terus minta ditarik, jadi pertanyaan ada apa?" kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung, Chandra Bangkit Saputra, Rabu malam (12/7).

Chandra menegaskan permasalahan itu harus dikawal. LBH Pers juga meminta sikap tegas instansi di atasnya, yaitu jaksa pengawas atau Kejagung untuk turun ke Lampung, menyelidiki ada apa dengan penarikan berita ada dugaan potensi hal yang ditutup-tutupi.


"Bukan hanya mencederai kawan-kawan jurnalis untuk proses peliputan. Ini bukan temuan tetapi undangan mau konferensi pers, adanya dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Tanggamus. Tiba tiba minta tidak diterbitkan atau ditarik yang sudah diberitakan. Ada niat yang belum terungkap itu harus dijabarkan, siapa? LBH Pers juga mendorong pengawas jaksa (janwas) untuk turun ke Lampung itu ada indikasi mau beres-beres, itu salah satu indikasi," ujarnya.

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung juga mengecam bentuk penyensoran dan intervensi terhadap jurnalis di group Jurnalis Siger Adhyaksa yang dilakukan oleh Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana.

Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu mengatakan, pihaknya mengecam keras pernyataan Kasi Penkum Kejati Lampung dalam grup WhatsApp Jurnalis Siger Adhyaksa.

"AJI mengecam bentuk penyensoran dan intervensi terhadap jurnalis, karena pers harus bebas. Karena prinsip AJI, kebebasan pers perlu dikedepankan," kata Dian Wahyu, Rabu malam (12/7).

"Siaran pers merupakan barang publik yang wajib diketahui khalayak. Media punya tanggung jawab terhadap publik dengan menyajikan hal yang fakta. Permintaan menurunkan berita yang sudah dipublikasikan ke publik merupakan intervensi terhadap jurnalis," imbuhnya.

Setelah ekspos dan rilis resmi terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Tanggamus, tidak lama berselang Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana, minta berita tersebut ditarik atau tidak diterbitkan.

Hal itu sampaikan I Made Agus Putra Adnyana melalui pesan di grup WA Media Kejati Lampung, dengan alasan untuk menjaga kondusivitas.

"Mohon izin rekan-rekan media atas perintah pimpinan terkait dengan konferensi pers tadi siang terkait sekretariat DPRD Tanggamus, jangan dulu dinaikin beritanya dikarenakan terkait dengan kondusivitas daerah. Mohon kesediaan rekan-rekan yang sudah tayang beritanya untuk ditarik kembali, atas kerjasamanya saya ucapkan terimakasih. Mohon kerjasamanya ya rekan-rekan media," kata I Made Agus Putra Adnyana.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya