Berita

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung, Chandra Bangkit Saputra/Ist

Nusantara

Soal Intervensi Kasi Penkum Kejati Lampung, LBH Pers Desak Kejagung Lakukan Penyelidikan

KAMIS, 13 JULI 2023 | 06:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana, di grup WhatsApp yang melakukan penyensoran dan intervensi terhadap jurnalis juga mendapat kecaman keras dari LBH Pers Lampung.

"Ini bukan hanya soal intervensi terhadap jurnalis tetapi yang tidak boleh dilewatkan adalah masalah pokoknya. Mereka mengundang konferensi pers atau rilis, terus minta ditarik, jadi pertanyaan ada apa?" kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung, Chandra Bangkit Saputra, Rabu malam (12/7).

Chandra menegaskan permasalahan itu harus dikawal. LBH Pers juga meminta sikap tegas instansi di atasnya, yaitu jaksa pengawas atau Kejagung untuk turun ke Lampung, menyelidiki ada apa dengan penarikan berita ada dugaan potensi hal yang ditutup-tutupi.


"Bukan hanya mencederai kawan-kawan jurnalis untuk proses peliputan. Ini bukan temuan tetapi undangan mau konferensi pers, adanya dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Tanggamus. Tiba tiba minta tidak diterbitkan atau ditarik yang sudah diberitakan. Ada niat yang belum terungkap itu harus dijabarkan, siapa? LBH Pers juga mendorong pengawas jaksa (janwas) untuk turun ke Lampung itu ada indikasi mau beres-beres, itu salah satu indikasi," ujarnya.

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung juga mengecam bentuk penyensoran dan intervensi terhadap jurnalis di group Jurnalis Siger Adhyaksa yang dilakukan oleh Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana.

Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu mengatakan, pihaknya mengecam keras pernyataan Kasi Penkum Kejati Lampung dalam grup WhatsApp Jurnalis Siger Adhyaksa.

"AJI mengecam bentuk penyensoran dan intervensi terhadap jurnalis, karena pers harus bebas. Karena prinsip AJI, kebebasan pers perlu dikedepankan," kata Dian Wahyu, Rabu malam (12/7).

"Siaran pers merupakan barang publik yang wajib diketahui khalayak. Media punya tanggung jawab terhadap publik dengan menyajikan hal yang fakta. Permintaan menurunkan berita yang sudah dipublikasikan ke publik merupakan intervensi terhadap jurnalis," imbuhnya.

Setelah ekspos dan rilis resmi terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Tanggamus, tidak lama berselang Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana, minta berita tersebut ditarik atau tidak diterbitkan.

Hal itu sampaikan I Made Agus Putra Adnyana melalui pesan di grup WA Media Kejati Lampung, dengan alasan untuk menjaga kondusivitas.

"Mohon izin rekan-rekan media atas perintah pimpinan terkait dengan konferensi pers tadi siang terkait sekretariat DPRD Tanggamus, jangan dulu dinaikin beritanya dikarenakan terkait dengan kondusivitas daerah. Mohon kesediaan rekan-rekan yang sudah tayang beritanya untuk ditarik kembali, atas kerjasamanya saya ucapkan terimakasih. Mohon kerjasamanya ya rekan-rekan media," kata I Made Agus Putra Adnyana.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya