Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Inggris Jatuhkan Sanksi Baru pada Dua Faksi yang Bertikai di Sudan

KAMIS, 13 JULI 2023 | 02:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah semakin banyaknya masyarakat Sudan yang tewas akibat konflik, Inggris menjatuhkan sanksi pada sejumlah entitas yang terkait dengan faksi yang bertikai di negara tersebut.

Pemerintah Inggris pada Rabu (12/7) mengumumkan sanksi terhadap tiga bisnis yang terkait dengan Angkatan Bersenjata Sudan (SAF), dan tiga yang terkait dengan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) paramiliter.

Seperti dikutip dari Al Jazeera, Sistem Industri Pertahanan (DIS) dan dua entitas lainnya masuk ke dalam daftar hitam karena membiayai dan memberikan dukungan kepada tentara dan komandan utamanya, Jenderal Abdel Fattah al-Burhan.


Menurut pemerintah Inggris, tiga entitas tersebut membiayai jenderal Sudan, dan memiliki lebih dari 200 perusahaan yang menghasilkan laba tahunan sebesar 2 miliar dolar (Rp 29 triliun).

Selain itu negara tersebut juga telah menjatuhkan sanksi kepada entitas yang membiayai dan mempersenjatai RSF, dengan memberikan sanksi kepada Al-Junaid, konglomerat yang konon didirikan oleh pemimpin pasukan paramiliter, Jenderal Mohamed Hamdan "Hemedti" Dagalo, bersama dengan dua perusahaan lainnya.

Seluruh upaya itu dilakukan  untuk menekan pihak yang bertikai agar terlibat dalam proses perdamaian dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan.

“Sanksi ini secara langsung menargetkan mereka yang tindakannya telah menghancurkan jutaan nyawa. Kedua belah pihak telah melakukan beberapa pelanggaran gencatan senjata dalam perang, yang sama sekali tidak dapat dibenarkan,” kata Menteri Luar Negeri James Cleverly dalam sebuah pernyataan.

Akibat konflik tersebut, warga sipil yang tidak bersalah terus menghadapi dampak yang menghancurkan dari permusuhan, dengan ratusan nyawa telah meninggal dunia, dan ribuan lainnya mengalami luka-luka.

"Kami tidak dapat hanya duduk dan menonton karena uang dari perusahaan-perusahaan ini, semua pendanaan RSF atau SAF, dihabiskan untuk konflik yang tidak masuk akal ini. Untuk itu kami menjatuhkan sanksi ini," pungkas Cleverly.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya