Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Inggris Jatuhkan Sanksi Baru pada Dua Faksi yang Bertikai di Sudan

KAMIS, 13 JULI 2023 | 02:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah semakin banyaknya masyarakat Sudan yang tewas akibat konflik, Inggris menjatuhkan sanksi pada sejumlah entitas yang terkait dengan faksi yang bertikai di negara tersebut.

Pemerintah Inggris pada Rabu (12/7) mengumumkan sanksi terhadap tiga bisnis yang terkait dengan Angkatan Bersenjata Sudan (SAF), dan tiga yang terkait dengan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) paramiliter.

Seperti dikutip dari Al Jazeera, Sistem Industri Pertahanan (DIS) dan dua entitas lainnya masuk ke dalam daftar hitam karena membiayai dan memberikan dukungan kepada tentara dan komandan utamanya, Jenderal Abdel Fattah al-Burhan.


Menurut pemerintah Inggris, tiga entitas tersebut membiayai jenderal Sudan, dan memiliki lebih dari 200 perusahaan yang menghasilkan laba tahunan sebesar 2 miliar dolar (Rp 29 triliun).

Selain itu negara tersebut juga telah menjatuhkan sanksi kepada entitas yang membiayai dan mempersenjatai RSF, dengan memberikan sanksi kepada Al-Junaid, konglomerat yang konon didirikan oleh pemimpin pasukan paramiliter, Jenderal Mohamed Hamdan "Hemedti" Dagalo, bersama dengan dua perusahaan lainnya.

Seluruh upaya itu dilakukan  untuk menekan pihak yang bertikai agar terlibat dalam proses perdamaian dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan.

“Sanksi ini secara langsung menargetkan mereka yang tindakannya telah menghancurkan jutaan nyawa. Kedua belah pihak telah melakukan beberapa pelanggaran gencatan senjata dalam perang, yang sama sekali tidak dapat dibenarkan,” kata Menteri Luar Negeri James Cleverly dalam sebuah pernyataan.

Akibat konflik tersebut, warga sipil yang tidak bersalah terus menghadapi dampak yang menghancurkan dari permusuhan, dengan ratusan nyawa telah meninggal dunia, dan ribuan lainnya mengalami luka-luka.

"Kami tidak dapat hanya duduk dan menonton karena uang dari perusahaan-perusahaan ini, semua pendanaan RSF atau SAF, dihabiskan untuk konflik yang tidak masuk akal ini. Untuk itu kami menjatuhkan sanksi ini," pungkas Cleverly.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya