Berita

Munisi tandan/Net

Global

Pernah jadi Korban, Laos dan Kamboja Desak AS Batalkan Pengiriman Munisi Tandan ke Ukraina

KAMIS, 13 JULI 2023 | 01:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebagai negara yang pernah menjadi korban dari senjata mematikan, Laos dan Kamboja mendesak agar Amerika Serikat (AS) menghentikan rencananya untuk mengirim munisi tandan ke Ukraina.

Rencana AS untuk mengirimkan munisi tandan ke Ukraina, mendapat kecaman keras dari Laos dan Kamboja.

Kedua negara melayangkan penolakan tegas terhadap keputusan AS, karena keduanya pernah menjadi korban dari senjata mematikan tersebut.


Dalam sebuah pernyataan pada Rabu (12/7), Kementerian Luar Negeri Laos menyatakan keprihatinan yang mendalam atas rencana penggunaan munisi tandan dalam perang Ukraina.

Sebagai korban munisi tandan terbesar di dunia, Laos mendesak agar seluruh negara, tanpa menyebutkan nama AS, menahan diri untuk tidak menggunakan senjata tersebut.

"Kementerian meminta semua negara agar tidak menggunakan, memproduksi, menimbun, atau bahkan mengirimkan munisi tandan," tegas Kemlu Laos.

Meski sudah lebih dari lima dekade yang lalu, rakyat Laos masih merasakan dampak dari penggunaan munisi tandan yang diluncurkan AS, terutama yang tidak meledak dan belum diketahui lokasinya.

Pernyataan Laos muncul hanya sehari setelah Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen membuat desakan serupa melalui akun Twitter-nya.

Menurut Hun Sen, meskipun munisi tandan mampu membantu Ukraina mengalahkan Rusia, tetapi senjata itu bisa merusak dan memakan korban sipil. Dia merujuk pada pengalaman menyakitkan yang pernah dialami Kamboja ketika AS menjatuhkan munisi tandan pada awal 1970-an.

“Saya memohon kepada presiden AS sebagai pemasok dan presiden Ukraina sebagai penerima untuk tidak menggunakan bom curah dalam perang karena korban sebenarnya adalah warga Ukraina,” tulis pemimpin Kamboja itu.

Laos dan Kamboja adalah dua negara yang paling banyak dibom di dunia. Antara tahun 1964 hingga 1973, militer AS mengobarkan “perang rahasia” di Laos dan menjatuhkan lebih dari 2 juta ton bom di negara tersebut, termasuk di antaranya terdapat sekitar 250 juta submunisi tandan.

Akibatnya, lebih dari 20.000 orang tewas akibat bom cluster sejak akhir perang tahun 1975, dan banyak lagi yang cacat dan terluka.

Kamboja juga dibom habis-habisan oleh AS, dan rakyatnya juga menderita akibat ribuan ranjau darat yang ditanam.

Menurut Otoritas Bantuan Korban dan Pekerjaan Ranjau Kamboja, senjata-senjata tersebut telah merenggut sekitar 20.000 korban sejak 1979.

Munisi tandan menjadi senjata mematikan karena melepaskan banyak bom kecil di wilayah yang luas, beberapa di antaranya selalu gagal meledak.

Munisi yang tidak meledak akan memasuki keadaan hibernasi yang mematikan di mana mereka dapat membahayakan warga sipil selama beberapa dekade setelah permusuhan berakhir.

Karena alasan inilah senjata tersebut tunduk pada perjanjian internasional khusus bernama Konvensi Munisi Tandan yang telah ditandatangani oleh 123 negara, termasuk Laos. Tetapi AS, Rusia, atau pun Ukraina tidak ikut meratifikasi perjanjian tersebut.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya