Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburrokhman/RMOL

Politik

Ketua DPC Kabupaten Muna Berurusan dengan KPK, Gerindra Serahkan ke Proses Hukum

RABU, 12 JULI 2023 | 21:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku terkait kabar penetapan tersangka Ketua DPC Partai Gerindra Muna, La Ode Gomberto dalam kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021-2022.

“Ya kita serahkan kepada proses hukum,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburrokhman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).

Habiburrokhman menegaskan, pakem yang digunakan oleh partai besutan Prabowo Subianto selalu menindak tegas terhadap para kader yang terjerat kasus hukum. Tindakan tegas itu berupa penonaktifan sebagai kader Gerindra.


“Pokoknya kita kan standard umum dari Gerindra siapapun yang tersangkut masalah hukum kan dinonaktifkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba dan Ketua DPC Partai Gerindra Muna, La Ode Gomberto sebagai tersangka.

Setelah menyandang status tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021-2022, keduanya dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, untuk kebutuhan proses penyidikan perkara suap tersebut, KPK telah mengajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri ke Dirjen Imigrasi pada Kemenkumham.

"Pihak yang dicegah adalah satu pihak swasta dan satu kepala daerah," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (12/7).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya