Berita

Ilustrasi logo KPK/RMOL

Hukum

Bupati Muna dan Ketua DPC Gerindra Muna Dicegah KPK ke LN

RABU, 12 JULI 2023 | 14:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021-2022, Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba dan Ketua DPC Partai Gerindra Muna, La Ode Gomberto dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, untuk kebutuhan proses penyidikan perkara suap tersebut, KPK telah mengajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri ke Dirjen Imigrasi pada Kemenkumham.

"Pihak yang dicegah adalah satu pihak swasta dan satu kepala daerah," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (12/7).


Pencegahan itu kata Ali, berlaku selama enam bulan ke depan hingga Juni 2024. KPK berharap, para pihak yang dicegah dapat kooperatif untuk hadir dalam setiap pemanggilan dan pemeriksaan oleh tim penyidik.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, dua orang yang dicegah, yaitu Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, dan Ketua DPC Partai Gerindra Muna, La Ode Gomberto yang juga Founder PT Mitra Pembangunan Sultra (MPS).

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan tersangka penerima suap, yaitu mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Muna, Laode Muhammad Syukur Akbar dan mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto.

Untuk tersangka Syukur Akbar dan Ardian Noervianto saat ini masih menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Mengingat, keduanya juga telah diproses hukum oleh KPK dalam kasus suap pengurusan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya