Berita

Komisaris Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk/Net

Dunia

Parlemen Kuwait Desak Pemerintah Hentikan Kerja Sama Dagang dengan Negara yang Suka Menghina Islam

RABU, 12 JULI 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen Kuwait telah menanggapi dengan serius peristiwa pembakaran Al Quran yang baru-baru ini terjadi di Swedia yang memicu kemarahan di seluruh dunia Muslim.

Dalam pernyataannya pada Selasa (11/7), parlemen telah meminta Kementerian Perdagangan untuk melarang penjualan produk-produk yang dibuat oleh negara-negara di mana pembakaran Al Quran telah terjadi. Mereka juga menginstruksikan kementerian untuk melarang ekspor ke negara-negara yang melanggar prinsip-prinsip Islam.

Parlemen juga meminta kementerian untuk mengambil tindakan tindakan diplomatik terhadap negara-negara tersebut.


"Kementerian Informasi juga diminta mengambil tindakan terhadap situs web dan aplikasi, termasuk YouTube dan TikTok, yang menyalahgunakan Islam," kata parlemen, seperti dikutip dari The National, Rabu (12/7).

Sementara itu, Komisaris Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, mengatakan insiden di Swedia tampaknya direkayasa untuk mengungkapkan penghinaan dan mengobarkan kemarahan.

Dia mengatakan tujuan mereka adalah untuk mendorong perpecahan di antara orang-orang dan memprovokasi, mengubah perbedaan perspektif menjadi kebencian dan mungkin kekerasan.

"Penyalahgunaan atau penghancuran manifestasi dari keyakinan terdalam kita dapat mempolarisasi masyarakat dan memperburuk ketegangan," katanya.

Pembakaran Al Quran oleh imigran Irak adalah kasus kedua dalam beberapa bulan setelah aksi serupa di luar kedutaan Turki di Swedia pada Januari.

Polisi Swedia mengatakan kekhawatiran keamanan bukanlah alasan yang cukup untuk membatasi kebebasan berekspresi, setelah larangan sebelumnya dijatuhkan di pengadilan.

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan protes baru-baru ini sah tetapi tidak pantas. Pemerintah mengatakan sedang mempertimbangkan apakah akan mengubah undang-undang tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya