Berita

Komisaris Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk/Net

Dunia

Parlemen Kuwait Desak Pemerintah Hentikan Kerja Sama Dagang dengan Negara yang Suka Menghina Islam

RABU, 12 JULI 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen Kuwait telah menanggapi dengan serius peristiwa pembakaran Al Quran yang baru-baru ini terjadi di Swedia yang memicu kemarahan di seluruh dunia Muslim.

Dalam pernyataannya pada Selasa (11/7), parlemen telah meminta Kementerian Perdagangan untuk melarang penjualan produk-produk yang dibuat oleh negara-negara di mana pembakaran Al Quran telah terjadi. Mereka juga menginstruksikan kementerian untuk melarang ekspor ke negara-negara yang melanggar prinsip-prinsip Islam.

Parlemen juga meminta kementerian untuk mengambil tindakan tindakan diplomatik terhadap negara-negara tersebut.


"Kementerian Informasi juga diminta mengambil tindakan terhadap situs web dan aplikasi, termasuk YouTube dan TikTok, yang menyalahgunakan Islam," kata parlemen, seperti dikutip dari The National, Rabu (12/7).

Sementara itu, Komisaris Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, mengatakan insiden di Swedia tampaknya direkayasa untuk mengungkapkan penghinaan dan mengobarkan kemarahan.

Dia mengatakan tujuan mereka adalah untuk mendorong perpecahan di antara orang-orang dan memprovokasi, mengubah perbedaan perspektif menjadi kebencian dan mungkin kekerasan.

"Penyalahgunaan atau penghancuran manifestasi dari keyakinan terdalam kita dapat mempolarisasi masyarakat dan memperburuk ketegangan," katanya.

Pembakaran Al Quran oleh imigran Irak adalah kasus kedua dalam beberapa bulan setelah aksi serupa di luar kedutaan Turki di Swedia pada Januari.

Polisi Swedia mengatakan kekhawatiran keamanan bukanlah alasan yang cukup untuk membatasi kebebasan berekspresi, setelah larangan sebelumnya dijatuhkan di pengadilan.

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan protes baru-baru ini sah tetapi tidak pantas. Pemerintah mengatakan sedang mempertimbangkan apakah akan mengubah undang-undang tersebut.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya