Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono/Net

Politik

Pertajam Kapabilitas Investigasi Keuangan, KPK-ICAC Hong Kong Gelar Pelatihan Bersama

RABU, 12 JULI 2023 | 00:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tingkatkan kapasitas diri dalam upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong, China berbagi praktik baik pemberantasan korupsi di masing-masing negara.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono mengatakan, pelatihan dalam kegiatan Financial Investigation Specialized Training membahas banyak hal, dengan poin utamanya adalah investigasi keuangan khusus.

Pada 2019, KPK telah membentuk Forensic Accounting (FA) Unit untuk membantu penyidik dalam penanganan tindak pidana korupsi, khususnya mendorong upaya pemulihan aset atau asset recovery.


"KPK banyak menghadapi kasus finansial yang melibatkan korporasi dan perorangan. Pengalaman dari ICAC Hong Kong akan bermanfaat kepada pelaksanaan tugas KPK. Bukan hanya capacity building, kegiatan ini juga bisa diperluas dengan joint investigationasset recovery," ujar Eko di Auditorium Randy-Yusuf, Gedung ACLC, KPK, Selasa (11/7).

Untuk dapat memberikan analisis yang akurat dan efisien, kata Eko, unit FA menggunakan teknologi machine learning untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus.

Oleh karena itu, pada saat yang sama, kebutuhan untuk mengembangkan kompetensi analis dalam menggunakan pembelajaran mesin sangat penting untuk mendukung pekerjaan analisis data dalam jumlah besar.

Eko berharap, para peserta pelatihan seperti penyidik dan Jaksa Penuntut Umum bisa meningkatkan kapasitas analisis akuntansi forensik, juga bisa mempelajari proses analisis yang meliputi pengumpulan informasi dan data, integrasi, evaluasi, analisis, serta membangun dan mengembangkan sistem yang memadai di ICAC Hong Kong.

"Untuk belajar dari pengalaman ICAC Hong Kong dalam menangani berbagai kasus penipuan atau korupsi profil tinggi yang melibatkan perusahaan dan juga penggunaan pembelajaran mesin untuk menangani kasus-kasus ini," kata Eko.

Sementara itu, Senior Investigator of Operations Department ICAC Hong Kong, Joan Wong mengatakan, sejak didirikan pada tahun 1974, ICAC telah menganut tiga pendekatan, yaitu penegakan hukum yang kuat, pencegahan sistemik, dan pendidikan masyarakat secara komprehensif dalam upaya memerangi korupsi.

Melalui pendekatan tersebut, ICAC berhasil menangani mulai dari gejala maupun akar penyebab korupsi.

Bersamaan dengan penegakan hukum, ICAC memberikan penekanan yang sama pada pencegahan sistem, dan pendidikan publik, untuk mempertahankan budaya integritas di masyarakat, sehingga menghilangkan korupsi dari tempat berkembang biaknya.

Melalui pendekatan "etika untuk semua", di mana kemitraan dibentuk dengan sektor publik dan swasta, ICAC membantu memperkuat kapasitas pencegahan korupsi dan menyebarkan pesan antikorupsi ke seluruh masyarakat.

"ICAC dibentuk dengan tujuan mengedukasi masyarakat tentang kejahatan korupsi serta menggalang dukungan publik dalam pemberantasan korupsi," kata Joan.

Kegiatan pelatihan tersebut rencananya akan berlangsung selama tiga hari hingga Kamis (13/7). Pelatihan itu diikuti 40 peserta yang terdiri dari Jaksa, penyidik, petugas dari Direktorat Labuksi, petugas dari Laboratorium Barang Bukti Elektronik, petugas Unit Analis Pemrosesan Informasi, petugas Unit Akuntansi Forensik, dan petugas dari Direktorat Pembinaan Jejaring Komisi dan Lembaga.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya