Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono/Net

Politik

Pertajam Kapabilitas Investigasi Keuangan, KPK-ICAC Hong Kong Gelar Pelatihan Bersama

RABU, 12 JULI 2023 | 00:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tingkatkan kapasitas diri dalam upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong, China berbagi praktik baik pemberantasan korupsi di masing-masing negara.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono mengatakan, pelatihan dalam kegiatan Financial Investigation Specialized Training membahas banyak hal, dengan poin utamanya adalah investigasi keuangan khusus.

Pada 2019, KPK telah membentuk Forensic Accounting (FA) Unit untuk membantu penyidik dalam penanganan tindak pidana korupsi, khususnya mendorong upaya pemulihan aset atau asset recovery.


"KPK banyak menghadapi kasus finansial yang melibatkan korporasi dan perorangan. Pengalaman dari ICAC Hong Kong akan bermanfaat kepada pelaksanaan tugas KPK. Bukan hanya capacity building, kegiatan ini juga bisa diperluas dengan joint investigationasset recovery," ujar Eko di Auditorium Randy-Yusuf, Gedung ACLC, KPK, Selasa (11/7).

Untuk dapat memberikan analisis yang akurat dan efisien, kata Eko, unit FA menggunakan teknologi machine learning untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus.

Oleh karena itu, pada saat yang sama, kebutuhan untuk mengembangkan kompetensi analis dalam menggunakan pembelajaran mesin sangat penting untuk mendukung pekerjaan analisis data dalam jumlah besar.

Eko berharap, para peserta pelatihan seperti penyidik dan Jaksa Penuntut Umum bisa meningkatkan kapasitas analisis akuntansi forensik, juga bisa mempelajari proses analisis yang meliputi pengumpulan informasi dan data, integrasi, evaluasi, analisis, serta membangun dan mengembangkan sistem yang memadai di ICAC Hong Kong.

"Untuk belajar dari pengalaman ICAC Hong Kong dalam menangani berbagai kasus penipuan atau korupsi profil tinggi yang melibatkan perusahaan dan juga penggunaan pembelajaran mesin untuk menangani kasus-kasus ini," kata Eko.

Sementara itu, Senior Investigator of Operations Department ICAC Hong Kong, Joan Wong mengatakan, sejak didirikan pada tahun 1974, ICAC telah menganut tiga pendekatan, yaitu penegakan hukum yang kuat, pencegahan sistemik, dan pendidikan masyarakat secara komprehensif dalam upaya memerangi korupsi.

Melalui pendekatan tersebut, ICAC berhasil menangani mulai dari gejala maupun akar penyebab korupsi.

Bersamaan dengan penegakan hukum, ICAC memberikan penekanan yang sama pada pencegahan sistem, dan pendidikan publik, untuk mempertahankan budaya integritas di masyarakat, sehingga menghilangkan korupsi dari tempat berkembang biaknya.

Melalui pendekatan "etika untuk semua", di mana kemitraan dibentuk dengan sektor publik dan swasta, ICAC membantu memperkuat kapasitas pencegahan korupsi dan menyebarkan pesan antikorupsi ke seluruh masyarakat.

"ICAC dibentuk dengan tujuan mengedukasi masyarakat tentang kejahatan korupsi serta menggalang dukungan publik dalam pemberantasan korupsi," kata Joan.

Kegiatan pelatihan tersebut rencananya akan berlangsung selama tiga hari hingga Kamis (13/7). Pelatihan itu diikuti 40 peserta yang terdiri dari Jaksa, penyidik, petugas dari Direktorat Labuksi, petugas dari Laboratorium Barang Bukti Elektronik, petugas Unit Analis Pemrosesan Informasi, petugas Unit Akuntansi Forensik, dan petugas dari Direktorat Pembinaan Jejaring Komisi dan Lembaga.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya