Berita

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri/Ist

Politik

Kapolda Klarifikasi Isu Tebusan Rp 5 Miliar Bebaskan Kapten Philips

SELASA, 11 JULI 2023 | 22:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Soal uang tebusan yang disebut-sebut oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua pimpinan Egianus Kogoya diluruskan sendiri oleh Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

Irjen Fakhiri menjelaskan bahwa setelah kejadian tanggal 7 Februari, ia menggelar pertemuan dengan Penjabat Bupati, Ketua DPRD dan Kapolres Nduga di Timika untuk membahas upaya pembebasan pilot yang disandera.


"Saya bilang kalau mereka (KST) meminta uang, maka pemerintah siapakan saja asal tidak lebih dari Rp 5 miliar. Karena kita ingin tidak ada dampak lain dari penyanderaan itu," kata Fakhiri.

"Saya bilang kalau mereka (KST) meminta uang, maka pemerintah siapakan saja asal tidak lebih dari Rp 5 miliar. Karena kita ingin tidak ada dampak lain dari penyanderaan itu," kata Fakhiri.

Usai menyatakan usul tersebut, Fakhiri juga mengatakan bahwa, Presiden RI telah meminta pihaknya untuk membangun komunikasi guna memastikan tidak ada kekerasan lanjutan.

“Tetapi kembali saya sampaikan, langkah penegakan hukum sudah kita hitung, bukan berarti dengan negosiasi yang telah berjalan tidak ada langkah tegas yang kita ambil. Tentunya kalau kita sudah mengambil posisi, kita akan melakukan penegakan hukum terukur,” tegas Kapolda.

Kapten Philips Max Mehrtens disandera, sejak 7 Februari 2023. Usai mendarat di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Kapten Philips yang mengoperasikan pesawat Susi Air jenis Pilatus Porter dengan nomor penerbangan SI 9368 itu hilang kontak.

Belakangan, tersiar kabar bahwa KST diduga meminta sejumlah uang tebusan untuk melepas Philips.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya