Berita

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri/Ist

Politik

Kapolda Klarifikasi Isu Tebusan Rp 5 Miliar Bebaskan Kapten Philips

SELASA, 11 JULI 2023 | 22:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Soal uang tebusan yang disebut-sebut oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua pimpinan Egianus Kogoya diluruskan sendiri oleh Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

Irjen Fakhiri menjelaskan bahwa setelah kejadian tanggal 7 Februari, ia menggelar pertemuan dengan Penjabat Bupati, Ketua DPRD dan Kapolres Nduga di Timika untuk membahas upaya pembebasan pilot yang disandera.


"Saya bilang kalau mereka (KST) meminta uang, maka pemerintah siapakan saja asal tidak lebih dari Rp 5 miliar. Karena kita ingin tidak ada dampak lain dari penyanderaan itu," kata Fakhiri.

"Saya bilang kalau mereka (KST) meminta uang, maka pemerintah siapakan saja asal tidak lebih dari Rp 5 miliar. Karena kita ingin tidak ada dampak lain dari penyanderaan itu," kata Fakhiri.

Usai menyatakan usul tersebut, Fakhiri juga mengatakan bahwa, Presiden RI telah meminta pihaknya untuk membangun komunikasi guna memastikan tidak ada kekerasan lanjutan.

“Tetapi kembali saya sampaikan, langkah penegakan hukum sudah kita hitung, bukan berarti dengan negosiasi yang telah berjalan tidak ada langkah tegas yang kita ambil. Tentunya kalau kita sudah mengambil posisi, kita akan melakukan penegakan hukum terukur,” tegas Kapolda.

Kapten Philips Max Mehrtens disandera, sejak 7 Februari 2023. Usai mendarat di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Kapten Philips yang mengoperasikan pesawat Susi Air jenis Pilatus Porter dengan nomor penerbangan SI 9368 itu hilang kontak.

Belakangan, tersiar kabar bahwa KST diduga meminta sejumlah uang tebusan untuk melepas Philips.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya