Berita

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri/Ist

Politik

Kapolda Klarifikasi Isu Tebusan Rp 5 Miliar Bebaskan Kapten Philips

SELASA, 11 JULI 2023 | 22:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Soal uang tebusan yang disebut-sebut oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua pimpinan Egianus Kogoya diluruskan sendiri oleh Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

Irjen Fakhiri menjelaskan bahwa setelah kejadian tanggal 7 Februari, ia menggelar pertemuan dengan Penjabat Bupati, Ketua DPRD dan Kapolres Nduga di Timika untuk membahas upaya pembebasan pilot yang disandera.


"Saya bilang kalau mereka (KST) meminta uang, maka pemerintah siapakan saja asal tidak lebih dari Rp 5 miliar. Karena kita ingin tidak ada dampak lain dari penyanderaan itu," kata Fakhiri.

"Saya bilang kalau mereka (KST) meminta uang, maka pemerintah siapakan saja asal tidak lebih dari Rp 5 miliar. Karena kita ingin tidak ada dampak lain dari penyanderaan itu," kata Fakhiri.

Usai menyatakan usul tersebut, Fakhiri juga mengatakan bahwa, Presiden RI telah meminta pihaknya untuk membangun komunikasi guna memastikan tidak ada kekerasan lanjutan.

“Tetapi kembali saya sampaikan, langkah penegakan hukum sudah kita hitung, bukan berarti dengan negosiasi yang telah berjalan tidak ada langkah tegas yang kita ambil. Tentunya kalau kita sudah mengambil posisi, kita akan melakukan penegakan hukum terukur,” tegas Kapolda.

Kapten Philips Max Mehrtens disandera, sejak 7 Februari 2023. Usai mendarat di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Kapten Philips yang mengoperasikan pesawat Susi Air jenis Pilatus Porter dengan nomor penerbangan SI 9368 itu hilang kontak.

Belakangan, tersiar kabar bahwa KST diduga meminta sejumlah uang tebusan untuk melepas Philips.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya