Berita

Menteri Luar Negeri Korea Utara, Choe Son Hui/Net

Dunia

Korea Utara Kecam Keputusan AS Kirim Munisi Tandan Ke Ukraina

SELASA, 11 JULI 2023 | 21:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Amerika Serikat untuk memasok Ukraina dengan munisi tandan atau amunisi curah, memperoleh kecaman keras dari Korea Utara.

Menteri Luar Negeri Korea Utara Choe Son Hui menyebut pengiriman senjata AS itu sebagai tindakan yang sangat berbahaya.

"AS membuat pilihan yang sangat berbahaya dengan menawarkan senjata mematikan tersebut ke Ukraina," tegasnya dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh Kantor Berita Pusat Korea pada Selasa (11/7).


Choe mendesak AS untuk menghentikan rencana tersebut. Jika tidak, sifat Washington sebagai perusak perdamaian semakin jelas terlihat.

"Sekali lagi AS mengungkap warna aslinya sebagai perusak perdamaian," ujarnya.

Munisi tandan menjadi senjata yang mematikan karena saat meledak, bom cluster menyebarkan puluhan bom kecil di area seluas beberapa lapangan sepak bola.

Menurut laporan Monitor Munisi Tandan yang diterbitkan tahun lalu, Korea Utara sendiri saat ini memproduksi munisi tandan, bersama dengan negara-negara termasuk China, Rusia, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.

Tetapi Pyongyang tidak menandatangani Konvensi Munisi Tandan, yang melarang penggunaan dan penimbunan senjata.

Pekan lalu, AS mengumumkan bahwa mereka akan memberikan amunisi yang dilarang tersebut ke Ukraina untuk serangan balasan terhadap pasukan Rusia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya