Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uni Eropa akan Jatuhkan Sanksi kepada Media Sosial yang Tidak Hapus Konten Provokasi

SELASA, 11 JULI 2023 | 18:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Uni Eropa akan menjatuhkan sanksi kepada platform media sosial yang tidak menghapus konten yang memprovokasi kebencian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisaris Eropa untuk Pasar Internal, Thierry Breton, dalam wawancara dengan stasiun radio Prancis Franceinfo, Senin (10/7).

Breton mengungkapkan keprihatinannya terhadap insiden kerusuhan yang baru-baru ini meletus di Prancis setelah pembunuhan Nahel M, seorang remaja 17 tahun yang ditembak mati oleh polisi pada 27 Juni lalu.


Menurutnya, platform media sosial belum cukup responsif terhadap peristiwa-peristiwa kerusuhan semacam itu, yang sering disebabkan oleh provokasi.

"Platform media sosial belum berbuat banyak terkait peristiwa di Prancis, mereka harus berbuat lebih banyak dengan mengambil tindakan yang lebih tegas," kata Breton.

Seiring dengan pemberlakuan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa yang akan berlaku mulai tanggal 25 Agustus mendatang, platform media sosial akan diwajibkan untuk segera menghapus konten yang memprovokasi kebencian, ketidaktaatan, ajakan pembunuhan, atau perusakan kendaraan.

Breton menjelaskan, jika platform tersebut tidak mematuhi aturan, maka akan berakibat pada sanksi yang dapat mencakup denda keuangan sebesar 6 persen dari pendapatan global mereka atau larangan beroperasi di wilayah Uni Eropa.

Mengutip Anadolu Agency, Selasa (11/7), di bawah undang-undang itu, sebanyak 19 platform termasuk Facebook dan Twitter harus tunduk pada kebijakan baru tersebut.

Platform ini nantinya akan diminta untuk membatasi disinformasi, menghapus konten ilegal, melindungi anak di bawah umur dengan lebih baik di internet, melakukan penilaian risiko, mengambil langkah-langkah untuk mengurangi risiko, dan tunduk pada audit eksternal.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya