Berita

Bakamla RI menangkap kapal tanker berbendera Iran di perairan Indonesia pada Selasa (11/7)/Dok Bakamla RI

Dunia

Bakamla Sita Kapal Tanker Berbendera Iran, Diduga Transfer Minyak Ilegal

SELASA, 11 JULI 2023 | 14:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia dilaporkan telah menyita kapal tanker berbendera Iran yang diduga melakukan pengiriman minyak mentah secara ilegal.

Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada Selasa (11/7) mengatakan telah menyita kapal MT Arman 114 yang membawa 272.569 metrik ton minyak mentah ringan dan diduga sedang mentransfer minyak ke kapal lain tanpa izin.

Bakamla menuturkan kapal itu ditangkap setelah terlihat melakukan transfer minyak ke kapal lain, MT STinos berbendera Kamerun. Tidak disebutkan kapan itu terjadi.


"MT Arman juga diduga melanggar peraturan maritim lainnya, seperti memutar sistem identifikasi otomatis, berlayar tanpa bendera dan beroperasi tanpa izin pelabuhan," kata Bakamla.

Sementara itu muat Reuters, operator kapal tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya