Berita

Taliban/Net

Dunia

Protes Pembakaran Al Quran, Taliban Larang Semua Kegiatan Swedia di Afghanistan

SELASA, 11 JULI 2023 | 13:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Taliban larang semua kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah maupun non-pemerintah Swedia di Afghanistan. Larangan ini mengikuti aksi pembakaran Al Quran di halaman masjid di Stockholm pada bulan lalu.

Jurubicara pemerintah Taliban, Zabiullaah Mujahid pada Selasa (11/7) mengumumkan semua kegiatan Swedia di Afghanistan harus dihentikan. Meski sejak Taliban mengambil alih kekuasaan pada 2021, Swedia tidak lagi membuka kedutaan di Afghanistan.

"Setelah menghina Al Quran dan (Swedia) memberikan izin untuk menghina keyakinan Muslim, Emirat Islam Afghanistan memerintahkan semua kegiatan Swedia di Afghanistan," ujar Zabiullah, seperti dikutip The Star.


Sejak Taliban mengambil alih kekuasaan pada 2021, Swedia tidak lagi membuka kedutaan di Afghanistan.

Namun larangan Taliban kemungkinan besar akan memengaruhi organisasi non-pemerintah Swedia, Komite Swedia untuk Afghanistan. Komite ini memiliki ribuan pekerja bantuan di bidang kesehatan, pendidikan, dan pembangunan pedesaan.

Di sisi lain, sektor bantuan Afghanistan telah sangat terhambat oleh serangkaian pembatasan yang diumumkan oleh Taliban.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya