Berita

Ilustrasi Pemilu/RMOL

Politik

KPU Dituntut Buka Data Bacaleg 2024

SENIN, 10 JULI 2023 | 23:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) 2024 yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU), dituntut dibuka ke publik sebagai referensi memilih.

Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menjelaskan, data profil Bacaleg penting diketahui pemilih.

Dia menyebutkan, elemen penting dalam profil Bacaleg yang perlu dibuka adalah hal-hal yang sesuai peraturan perundang-undangan.


“Ini juga tidak bertentangan dengan perlindungan data pribadi, atau data tersebut merupakan data pribadi yang bersifat umum, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 4 ayat (3) UU 27 Tahun 2022,” ujar Paramita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/7).

Sosok yang kerap disapa Mita ini menjelaskan, KPU tidak bisa berlindung di balik UU Perlindungan Data Pribadi.

Sebabnya, KPU juga memiliki aturan teknis mengenai keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami mendorong KPU, khususnya PPID KPU RI, responsif dan melaksanakan ketentuan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015 dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik,” ucapnya.

“Ini agar masyarakat dapat berpartisipasi mengawal proses Pemilu secara demokratis dan berintegritas,” demikian Mita menambahkan.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya