Berita

Presiden Uzbekistan, Shavkat Mirziyoyev/Net

Dunia

Shavkat Mirziyoyev Kembali Terpilih jadi Presiden Uzbekistan

SENIN, 10 JULI 2023 | 18:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hasil awal dari pemungutan suara yang digelar akhir pekan lalu, menunjukkan Shavkat Mirziyoyev kembali terpilih menjadi Presiden Uzbekistan.

Komisi Pemilihan Umum Uzbekistan pada Senin (10/7) mengumumkan hasil perolehan suara, dengan Mirziyoyev yang meraup 87,1 persen.

Mengutip Al Jazeera, pemilihan itu digelar lebih cepat setelah  Mirziyoyev mengubah konstitusi yang memperpanjang masa jabatannya dari lima menjadi tujuh tahun.


Sebelum pemungutan suara, jajak pendapat telah menunjukkan bahwa Mirziyoyev akan mendapatkan suara mayoritas.

Sebab lawan Mirziyoyev kali ini adalah tiga kandidat dari partai yang tidak terlalu terkenal, yakni Partai Ekologis, Partai Demokratik Rakyat, dan Partai Sosial Demokrat Adolat.

Mirziyoyev sebelumnya menjabat sebagai perdana menteri di bawah kepemimpinan pendahulunya, Islam Karimov.

Sejak berkuasa sebagai presiden pada tahun 2016 lalu, Mirziyoyev menyebut dirinya sebagai seorang pembaharu dan berjanji untuk menciptakan "Uzbekistan Baru".

Selama memimpin, Mirziyoyev telah melakukan reformasi yang telah lama ditunggu-tunggu di antaranya menyederhanakan pajak, menghilangkan hambatan birokrasi, mengakhiri kerja paksa dan membebaskan tahanan politik yang dipenjara selama masa jabatan Karimov.

Kendati demikian, dengan perpanjangan masa jabatan Presiden, Mirziyoyev dinilai telah melemahkan upaya demokrasi di negara tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya