Berita

Guru besar kedokteran Universitas Indonesia Prof. Dr. dr. Laila Nuranna, Sp.OG (K)/Repro

Politik

Mudahkan Dokter Asing Masuk RI, FGBLP: Tak ada Alasan Mendesak Sahkan RUU Kesehatan

SENIN, 10 JULI 2023 | 13:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Desakan menunda pengesahan rancangan undang-undang (RUU) tentang Kesehatan disampaikan Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP), kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI lewat sebuah petisi.

Hal tersebut diungkapkan perwakilan FGBLP yang juga guru besar kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Laila Nuranna, Sp.OG (K), dalam jumpa pers di Gedung Juang 45, Jalan Menteng Raya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/7).

“Tidak ada urgensi dan kegentingan mendesak untuk pengesahan RUU Kesehatan saat ini,” ujar Laila.


Dia menjelaskan, isi peraturan dalam RUU Kesehatan yang disusun DPR mengesampingkan prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Tidak memenuhi azas pembuatan UU (yaitu) keterbukaan, transparansi, partisipatif, kejelasan landasan pembentukan secara fisiologis, sosiologis hingga yuridis,” urainya.

Salah satu contoh isi pengaturan RUU Kesehatan yang tidak tepat, disebutkan Laila adalah terkait pemanfaatan sumber daya manusia dari luar negeri.

“Berbagai aturan dalam RUU Kesehatan berisiko memantik destabilisasi kesehatan dan mengganggu ketahanan kesehatan bangsa,” kata Laila.

“Sejumlah pasal dalam UU tidak kondusif dan menunjukkan ketidak berpihakan ketahanan kesehatan bangsa yang kuat. (Contohnya) kemudahan dokter asing masuk Indonesia,” demikian dokter ahli kandungan ini menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya