Berita

Guru besar kedokteran Universitas Indonesia Prof. Dr. dr. Laila Nuranna, Sp.OG (K)/Repro

Politik

Mudahkan Dokter Asing Masuk RI, FGBLP: Tak ada Alasan Mendesak Sahkan RUU Kesehatan

SENIN, 10 JULI 2023 | 13:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Desakan menunda pengesahan rancangan undang-undang (RUU) tentang Kesehatan disampaikan Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP), kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI lewat sebuah petisi.

Hal tersebut diungkapkan perwakilan FGBLP yang juga guru besar kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Laila Nuranna, Sp.OG (K), dalam jumpa pers di Gedung Juang 45, Jalan Menteng Raya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/7).

“Tidak ada urgensi dan kegentingan mendesak untuk pengesahan RUU Kesehatan saat ini,” ujar Laila.


Dia menjelaskan, isi peraturan dalam RUU Kesehatan yang disusun DPR mengesampingkan prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Tidak memenuhi azas pembuatan UU (yaitu) keterbukaan, transparansi, partisipatif, kejelasan landasan pembentukan secara fisiologis, sosiologis hingga yuridis,” urainya.

Salah satu contoh isi pengaturan RUU Kesehatan yang tidak tepat, disebutkan Laila adalah terkait pemanfaatan sumber daya manusia dari luar negeri.

“Berbagai aturan dalam RUU Kesehatan berisiko memantik destabilisasi kesehatan dan mengganggu ketahanan kesehatan bangsa,” kata Laila.

“Sejumlah pasal dalam UU tidak kondusif dan menunjukkan ketidak berpihakan ketahanan kesehatan bangsa yang kuat. (Contohnya) kemudahan dokter asing masuk Indonesia,” demikian dokter ahli kandungan ini menambahkan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya