Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Mulai Verifikasi Dokumen Perbaikan Bacaleg dari 18 Parpol Peserta Pemilu 2024

SENIN, 10 JULI 2023 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Verifikasi dokumen perbaikan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Senin (10/7).

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, pihaknya telah memberikan kesempatan penyerahan dokumen perbaikan Bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPD RI, hingga Sabtu malam (9/7).

“Batas akhirnya adalah jam 23.59 waktu setempat (kemarin). Jadi kita di Indonesia ada 3 bagian waktu, tentu menyesuaikan waktu setempat,” ujar Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/7).


Dia menjelaskan, dokumen persyaratan bacaleg tingkat DPR RI dikirim seluruh parpol peserta Pemilu 2024 kepada KPU sesuai jadwal yang ditentukan tersebut.

“Alhamdulillah sampai dengan batas waktu yang ditentukan dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyiapkan semua dokumen perbaikan syarat sesuai dengan hasil verifikasi di tahap pertama,” katanya.

Sementara data bacaleg DPRD di 38 Provinsi dan 514 KPU Kabupaten/Kota, anggota KPU RI dua periode itu juga memastikan penyerahan dokumen perbaikan sudah berjalan sesuai dengan yang ditentukan.

“Dan juga sesuai batas waktu yang ditentukan, dan alhamdulillah lancar semua ya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan data perbaikan bacaleg yang dikirim Parpol-parpol diverifikasi kembali oleh jajaran KPU di Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.

“Kita pastikan semua dokumen perbaikan persyaratan sudah masuk semua, dan kemudian nanti kita lanjutkan dengan tahapan berikutnya yaitu penelitian atau verifikasi terhadap dokumen perbaikan syarat bakal calon,” urainya.

“Setelah itu akan kita dapatkan hasil apakah memenuhi syarat, apakah tidak memenuhi syarat, ketika nanti pada saatnya kita tetapkan dan kita umumkan daftar calon sementara atau DCS (daftar calon sementara),” demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya