Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Mulai Verifikasi Dokumen Perbaikan Bacaleg dari 18 Parpol Peserta Pemilu 2024

SENIN, 10 JULI 2023 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Verifikasi dokumen perbaikan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Senin (10/7).

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, pihaknya telah memberikan kesempatan penyerahan dokumen perbaikan Bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPD RI, hingga Sabtu malam (9/7).

“Batas akhirnya adalah jam 23.59 waktu setempat (kemarin). Jadi kita di Indonesia ada 3 bagian waktu, tentu menyesuaikan waktu setempat,” ujar Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/7).


Dia menjelaskan, dokumen persyaratan bacaleg tingkat DPR RI dikirim seluruh parpol peserta Pemilu 2024 kepada KPU sesuai jadwal yang ditentukan tersebut.

“Alhamdulillah sampai dengan batas waktu yang ditentukan dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyiapkan semua dokumen perbaikan syarat sesuai dengan hasil verifikasi di tahap pertama,” katanya.

Sementara data bacaleg DPRD di 38 Provinsi dan 514 KPU Kabupaten/Kota, anggota KPU RI dua periode itu juga memastikan penyerahan dokumen perbaikan sudah berjalan sesuai dengan yang ditentukan.

“Dan juga sesuai batas waktu yang ditentukan, dan alhamdulillah lancar semua ya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan data perbaikan bacaleg yang dikirim Parpol-parpol diverifikasi kembali oleh jajaran KPU di Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.

“Kita pastikan semua dokumen perbaikan persyaratan sudah masuk semua, dan kemudian nanti kita lanjutkan dengan tahapan berikutnya yaitu penelitian atau verifikasi terhadap dokumen perbaikan syarat bakal calon,” urainya.

“Setelah itu akan kita dapatkan hasil apakah memenuhi syarat, apakah tidak memenuhi syarat, ketika nanti pada saatnya kita tetapkan dan kita umumkan daftar calon sementara atau DCS (daftar calon sementara),” demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya